JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi VIII DPR RI mengingatkan potensi kenaikan biaya perjalanan ibadah haji jika pemerintah tetap memberangkatkan jemaah di tengah situasi geopolitik yang memanas akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini tidak lagi cukup untuk menanggung potensi lonjakan ongkos perjalanan haji.
Menurutnya, dana yang tersisa di BPKH saat ini hanya sekitar Rp4 triliun, jumlah yang dinilai tidak memadai jika terjadi peningkatan biaya operasional secara signifikan.
“Saya kira Komisi VIII tidak akan melakukan rapat Panja lagi tentang itu, karena kita juga tahu kemampuan keuangan BPKH sudah enggak ada uangnya, uangnya tinggal sekitar Rp4 triliun,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jumat (13/3).
Ia menilai dana tersebut tidak mungkin digunakan untuk menutup potensi lonjakan biaya haji tahun depan.
Opsi APBN Mulai Dibahas
Marwan menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutupi kekurangan biaya jika ongkos haji meningkat.
Namun, menurutnya langkah tersebut harus melalui pembahasan matang dan berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Apa mungkin dari APBN? Banyak pertanyaan, diperbolehkan atau tidak. Kalau pun ada, itu semua harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji
Jalur Penerbangan Berpotensi Berubah
Lonjakan biaya perjalanan haji juga diperkirakan terjadi jika maskapai harus memutar rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik. Kondisi ini berpotensi membuat biaya operasional meningkat tajam.
“Kalau harganya sudah lima kali lipat, mereka masih berani enggak menerbangkan? Saya percaya pasti mereka akan melakukan lobi lagi ke pemerintah,” kata Marwan.
Ia menambahkan, jika maskapai tidak sanggup menanggung kenaikan biaya operasional, maka pemerintah harus menentukan sumber tambahan anggaran untuk menutup kekurangan tersebut.
Risiko Penundaan dan Visa
Selain kenaikan biaya, Marwan juga menyoroti risiko lain jika jemaah tetap diberangkatkan, seperti kemungkinan tertahannya jemaah di luar negeri atau masalah terkait masa berlaku visa.
Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah mitigasi sejak dini. Jika opsi penundaan keberangkatan haji 2026 dipilih, pemerintah juga harus memastikan biaya yang telah dibayarkan oleh calon jemaah tidak hangus.
Ia menilai pendekatan diplomasi juga perlu dilakukan kepada pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan kondisi force majeure akibat situasi global.
“Kalau di kita ada force majeure atau kebencanaan, tapi mungkin di Saudi tidak punya itu. Kalau mereka tidak punya, harus dilobi. Langkah-langkah itu yang kita minta dilakukan oleh Menteri Haji,” ujar Marwan.











