JAKARTA,TM.ID: Kominfo Blokir Tiga Website Film Porno atas permintaan Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan permintaan pemblokiran sudah disampaikan pada Selasa (12/9/2023).
Polda Metro Jaya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir tiga website yang menayangkan film porno dari rumah produksi yang digerebek di kawasan Jakarta Selatan.
“Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut Ademenjelaskan, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang berkonten pornografi itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.
BACA JUGA : Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Diperankan Artis dan Selebgram
Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain:
https://bossinema.com/
https://kelassbintangg.com/
https://togefilm.com/
“Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo,” ucapnya.
Seperti diberitakan teropongmedia sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Menurut Ade Safri, para pembuat konten asusila dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.
“Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” tutur Ade Safri.
(Usamah)