BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melacak judi online berbasis luar negeri.
“Kami telah bekerja sama dan mengubungi beberapa pihak terkait untuk meredam namanya judi online. Minima kita tidak jadi sasaran terus menerus dicecar program yang berbasiskan judi online,” kata Nezar Patria kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Nezar mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dan menghubungi pemerintah setempat seperti Kamboja dan Myanmar. Saat ini, kata Nezar, pemerintah mengalami kendala terkait hal tersebut, pasalnya di negara itu judi termasuk dalam kegiatan yang legal.
BACA JUGA: PPATK Bongkar Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun dari 2017 Sampai 2023
“Ada peraturan yang berbeda. Namun kita coba antisipasi jalurnya,” ujarnya.
Menurur Nezar, pelaku judi online ini tidak berdomisili di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar. Pelaku judi online ini, lanjut Nezar, melakukan rekrutmen dan menjadikan WNI sebagai penggerakan judi online dari Indonesia.
“Mereka merekrut orang dengan ekspektasi bekerja di perusahaan developer game. Namun nyatanya ketika sudah sampai di negara tersebut, mereka malah diminta untuk membuat game judi online,” kata Nezar.
(Usk)