Maraknya Kasus Judi Online Jadi Sorotan Komisi III DPR

Judi Online, Situs Pendidikan,
Ilustrasi Judi Online (Gambar: Eki/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Perputaran uang judi online selama 2023 capai 327 Triliun, membuat Komsisi III DPR RI soroti aparat penegak hukum termasuk Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, seusai rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Supriansa mengatakan, bahwa aparat penegak hukum harus benar-benar menunjukkan perannya lebih aktif lagi dalam pemberantasan judi online.

Ia mendesak para aparat penegak hukum bekerja maksimal dan memberikan efek jera bagi para bandar judi daring itu.

Sementara, para pemangku kepentingan menurutnya harys bersinergi dalam langkah pemberantasan judi yang telah menyengsarakan rakyat itu.

“Termasuk Kominfo, kemudian ditambah lagi aparat penegak hukum kita,” tegas Supriansa, seperti dilansir Parlementaria.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melaporkan, total perputaran uang judi online sepanjang 2023 tembus angka 327 triliun rupiah.

BACA JUGA: Gila! Perputaran Uang Bisnis Judi Online Tembus Ratusan Triliunan di Tahun 2023

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi meminta agar masyarakat diberikan edukasi, jangan sampai terpapar iming-iming para bandar judi daring.

Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa judi online adalah bagian dari penyakit masyarakat yang harus diberantas.

Aboe Bakar Alhabsyi yang merupakan legislator Fraksi PKS ini berharap agar kepolisian bisa mengatasi penyakit masyarakat tersebut. Institusi kepolisian harus menyelesaikan kasus tersebut di seluruh pelosok Indonesia.

“Karena adanya ini (judi online) bukan hanya di Indonesia bahkan hingga tingkat global, maka pandailah bagian siber (Polri) untuk menyelesaikan dengan baik dan diberikan efek jera,” papar Aboe.

Sebagaimana diketahui, judi daring di Indonesia bersifat ilegal dan melanggar hukum. Menyikapi ini, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan undang-undang yang melarang praktik perjudian daring.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City