Demi Keamanan, LPSK Sarankan Bharada E Tetap di Rutan Bareskrim

bharada e
Ilustarsi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan agar Richard Eliezer (Bharada E) dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri demi alasan keselamatan.

“Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di rutan bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Susilaningtias juga menyebut, rekomendasi pemindahan Elizer ke Rutan Bareskrim, demi membantu persiapan yang bersangkutan untuk kembali bertugas sebagai anggota Polri.

“Selain itu juga dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali,” kata dia.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin siang mengeksekusi Bhadara E dari Rutan Bareskrim menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Kemenkumham Siapkan Kamar Khusus Untuk Bharada E di Salemba

Eksekusi ini dilakukan setelah putusan terhadap Richard Eliezer dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah Kejaksaan Agung dan pengacara Bharada E menyatakan menerima.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan pidana satu tahun enam bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City