KLHK Rilis Daftar TPA Kota Terkotor di Indonesia

TPA Terkotor
TPA Terkotor. ilustrasi (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia, negara yang memiliki kekayaan alam luar biasa, akan tetapi tidak sedikit tingkat kesadaran masyarakatnya masih rendah. Berikut ini adalah sederet TPA (Tempat pembuangan akhir) dari sampah masyarakat Indonesia yang menempati predikat terkotor.

Hasil tersebut berdasarkan penillaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023, Indonesia menghasilkan sekitar 17,4 juta ton sampah setiap tahun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 11,6 juta ton atau 66,47% telah dikelola dengan baik, sementara 5,8 juta ton atau 33,53% sisanya belum dikelola.

TPA Terkotor di Indonesia

1. Kota Medan

Kota Medan terletak di Provinsi Sumatera Utara. Meskipun merupakan kota metropolitan yang penting secara ekonomi, Medan terkenal sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia.

Masalah utamanya adalah kebiasaan warga dalam membuang sampah sembarangan serta kurangnya infrastruktur saluran irigasi yang menyebabkan penumpukan sampah yang signifikan.

2. Bandar Lampung

Sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung juga masuk dalam kategori kota terkotor di Indonesia. Meskipun ada upaya dari pemerintah setempat, Bandar Lampung masih belum memenuhi syarat minimal untuk penghargaan kota adipura.

Wali Kota Herman HN bahkan menolak predikat ini karena merasa tidak pantas bagi daerahnya.

3. Manado

Manado, kota besar di Sulawesi Utara, menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan sampah. Kondisi ini menyebabkan kualitas kebersihan kota tercemar dan membahayakan kesehatan masyarakat. Manado juga mendapat nilai rendah dalam pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3).

4. Sorong

Kota Sorong, yang terletak di Provinsi Papua Barat, diberikan predikat kota terkotor dalam kategori kota sedang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Produksi sampah yang tinggi, termasuk jumlah signifikan sampah plastik, serta kurangnya kebijakan terkait pengelolaan sampah menjadi masalah utama di Sorong.

5. Kupang

Kupang, sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), juga termasuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia. Masalah utamanya adalah kurangnya kesadaran warga dalam membuang sampah pada tempatnya, yang menjadi masalah berkelanjutan bagi kebersihan kota.

BACA JUGA: Mengintip 4 TPA Terbesar di Dunia, Solusi atau Masalah Baru?

TPA terkotor di Indonesia di atas, dapat menjadi gambaran untuk masyarakat agar selalu meningkatkan kesadadan mengenai kebersihan lingkungan, agar tetap terjaga.

 

(Virdiya/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah