KKP Ungkap Kasus Perbudakan di Kapal Asing Ilegal

KKP Ungkap Kasus Perbudakan di Kapal Asing Ilegal
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) bersama dua ABK asal Indonesia yang menjadi korban perbudakan di Kapal Ikan Asing Ilegal di kawasan Maluku (Dok. KKP)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan kasus perbudakan dalam aktivitas kapal yang diamankan ikan di wilayah perairan laut Arafura, Maluku, setelah sebelumnya Menangkap kapal Indonesia membantu Kapal Ikan Asing (KIA) melakukan aksi penangkapan ikan ilegal.

“Tidak boleh ada lagi di perairan Indonesia, KIA yang ilegal. Jelas kapal tersebut tidak memiliki izin dan tidak terdata di KKP,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengutip RRI, Jumat (19/4/2024).

BACA JUGA: KKP Hentikan 3 Kapal Pencuri Pasir Laut RI di Pulau Rupat Bengkalis Riau

“Ternyata ABK yang dipekerjakan ke kapal asing tersebut mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Menyebabkan sebanyak 6 orang ABK dari total 55 orang yang dipekerjakan ke kedua KIA tersebut kabur melarikan diri.” ungkapnya.

ABK yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut, pada saat kapal menepi di perairan pulau Penambulai. Kapal itu juga akan memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut ikan Indonesia.

Satu orang meninggal dan jasadnya sudah ditemukan dan lima orang selamat.

“Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” katanya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun