Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Gercep Segel

pulau umang dijual
KKP menyegel resor mewah di Pulau Umang, Pandeglang, Banten, setelah viral dugaan penjualan pulau seharga Rp65 miliar di media sosial. (Instagram/pulauumangresort)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebuah resor mewah di Pulau Umang, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah muncul dugaan penjualan pulau tersebut di media sosial. Langkah tegas ini dilakukan usai iklan penjualan Pulau Umang ramai diperbincangkan publik.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan negara harus hadir ketika ada dugaan pemanfaatan pulau kecil yang melanggar aturan.

“Pulau kok dijual? Maka negara hadir di situ, kemarin sore kami segel,” ujar Pung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menurut informasi yang beredar, kawasan Pulau Umang beserta resor mewah di dalamnya ditawarkan dengan harga sekitar Rp65 miliar. Nilai fantastis itu langsung memicu perhatian masyarakat dan aparat pengawas.

Pengelola Bantah Menjual Pulau Umang

Setelah dilakukan penelusuran, KKP menemukan bahwa pengelolaan kawasan dilakukan oleh perusahaan bernama PT GSM. Namun, pihak perusahaan disebut membantah menjual Pulau Umang secara daring.

Meski demikian, KKP tetap menemukan adanya persoalan administratif terkait kegiatan usaha di kawasan tersebut. Menurut hasil pemeriksaan, aktivitas wisata di Pulau Umang belum dilengkapi sejumlah izin penting.

Beberapa dokumen yang belum dimiliki antara lain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil, serta Surat Izin Wisata Tirta.

Pung menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku, terutama di kawasan pesisir dan pulau kecil.

KKP Minta Pengelola Kooperatif

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto, meminta pengelola resor bersikap kooperatif dan segera melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.

Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan agar pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merusak keseimbangan lingkungan.

Kasus Pulau Umang ini juga menjadi pengingat bahwa pulau-pulau kecil di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan sembarangan. Pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan negara demi menjaga aspek ekonomi, sosial, dan ekologis.

Baca Juga:

Wacana Pesawat Militer AS Bisa Melintas di RI Picu Perdebatan Soal Kedaulatan

Pertamina Tunggu Arahan Soal Impor Minyak Rusia

Penyegelan Pulau Umang menambah daftar tindakan tegas KKP terhadap aktivitas usaha di wilayah kepulauan. Sebelumnya, kementerian juga menghentikan sementara operasional resor di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, karena masalah izin serupa.

Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan wisata di pulau kecil tetap terbuka, namun seluruh proses wajib taat hukum dan menjaga kelestarian alam.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...