Kisah Asfiyatun, Lansia Dipenjara Gegara Anak Bisnis Ganja

asfiyatun ganja
foto tangkap layar (Google Maps)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Wanita lanjut usia (lansia) bernama Asfiyatun divonis lima tahun penjara akibat menerima narkoba jenis ganja, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasus ini bermula saat perempuan renta berusia 60 tahun ini berada di rumah, di daerah Wonokromo Kidul, Surabaya, tanggal 18 Januari 2023, sekitar pukul 00.30. Saat berada di rumah, Asfiyatun didatangi seorang wanita yang mengaku sebagai ibu dari Priska, rekan bisnis narkoba dari Santoso, anak Asfiyatun.

Wanita itu mengaku telah memesan ganja senilai Rp32,5 juta kepada Santoso. Namun, pesanan ganja itu tak diperolehnya. Asfiyatun meminta uang nominal tersebut untuk dikembalikan kepada si pemesan ganja.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yustus One Simus barang berisi narkotika tersebut masih kurang, lalu terdakwa memindahkan ganja itu ke rumah kosong milik terdakwa.

BACA JUGA: Seorang Oknum Satpam Jual Sabu di Jaksel

“Barang itu kemudian datang dengan diantar saksi Ali (kurir) ke rumah Asfiyatun dini hari. Terdakwa Asfiyatun memindah dua kardus berisi ganja ke rumah satunya lagi tidak jauh dari rumah dia,” kata Yustus, dikutip dari Radar Jember, Selasa (01/8/2023).

Santoso sengaja meminta Asfiyatun menyembunyikan paket ganja di dalam rumah yang tak ditempati. Safi’l bertugas untuk mengirim ganja pada alamat pemesan.

Namun, polisi lebih dulu datang untuk menggerebek rumah dan membekuk Asfiyatun. Ketika polisi menggeledah rumah Asfiyatun, ganja  tersimpan di dapur rumah.

Hasil temuan polisi, didapati dua kardus berisi ganja.  Lansia tersebut diduga terlibat bisnis ganja dengan Santoso, yang harus ikut diamankan kepolisian.

Asfiyatun alias Bu As divonis terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor RI Nomor 35 Tahun 2009.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ricky Siahaan
Mengejutkan! Ricky Siahaan Meninggal Usai Manggung di Jepang, Ini Kronologi Lengkapnya
Motif WNA Gantung Diri
WNA Asal China Gantung Diri di Soetta, Begini Penjelasan Polisi
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.