Kiky Saputri Pilih Jalur Komunikasi Langsung untuk Kawal Putusan MK

Penulis: hafidah

Kiky Saputri MK
(Instagram/@kikysaputrii)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komika Kiky Saputri akhirnya buka suara di media sosial terkait ramainya isu penolakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh MK.

Kiky, yang selama ini terkenal lantang mengkritik, memilih untuk tidak turun ke jalan seperti sejumlah komika lainnya, seperti Arie Kriting, Rigen, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Yudha Keling, Abdur Arsyad, dan masih banyak lagi.

“Semua punya caranya masing-masing. Ada yang fokus bersuara di sosmed. Ada yang siap turun ke jalan,” tulis Kiky di akun X-nya.

Kiky memilih untuk berkontribusi dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia dengan cara yang berbeda. Kiky mengungkapkan bahwa ia memilih untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak-pihak terkait.

“Tapi ada juga yang kayak gue, milih buat komunikasi secara langsung ke pihak-pihak terkait supaya bisa segera ambil tindakan dari kekacauan yang dibuat Baleg,” tulis Kiky.

Kiky Saputri menegaskan bahwa tujuan utama aksi demo kali ini untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada. Ia percaya bahwa semua upaya, baik melalui demonstrasi di jalan maupun komunikasi langsung, sama-sama untuk kebaikan negeri.

“Meski caranya berbeda-beda, Kiky Saputri yakin semuanya demi kebaikan negeri,” tulisnya.

Revisi UU Pilkada yang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sahkan menuai protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan artis. Mereka menilai bahwa revisi tersebut merupakan manuver DPR untuk mengabaikan Keputusan MK Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

BACA JUGA : Sederet Artis yang Ikut dalam Demo di Depan Gedung DPR

Keputusan DPR yang mengabaikan putusan MK yang merenggut demokrasi karena memungkinkan terjadinya banyak calon kepala daerah melawan kotak kosong di sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebut putusan MK yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada (27/8/2024) mendatang.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Persis Solo Ikat Satu Pemain Asingnya Untuk Musim Depan 
Persis Solo Ikat Satu Pemain Asingnya Untuk Musim Depan 
pekerja jabar ditembak kkb
Dua Pekerja Bangunan Asal Jabar Tewas Ditembak KKB
Lapangan Kerja ESDM
ESDM Ciptakan 6,2 Juta Lapangan Kerja Hingga 2030, Ketenagalistrikan dan EBT jadi Sektor Utama
ShopeeFood
Dipaksa Beri Rating 5, Driver ShopeeFood Datangi Rumah dan Buat Keributan
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

5

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.