BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komika Kiky Saputri akhirnya buka suara di media sosial terkait ramainya isu penolakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh MK.
Kiky, yang selama ini terkenal lantang mengkritik, memilih untuk tidak turun ke jalan seperti sejumlah komika lainnya, seperti Arie Kriting, Rigen, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Yudha Keling, Abdur Arsyad, dan masih banyak lagi.
“Semua punya caranya masing-masing. Ada yang fokus bersuara di sosmed. Ada yang siap turun ke jalan,” tulis Kiky di akun X-nya.
Kiky memilih untuk berkontribusi dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia dengan cara yang berbeda. Kiky mengungkapkan bahwa ia memilih untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak-pihak terkait.
“Tapi ada juga yang kayak gue, milih buat komunikasi secara langsung ke pihak-pihak terkait supaya bisa segera ambil tindakan dari kekacauan yang dibuat Baleg,” tulis Kiky.
Tapi lu tau ga bang dari semalem gue udah komunikasi dan menyampaikan kritik serta pandangan gue ke siapa aja?
Lu pasti ga tau kan.Semua punya caranya masing-masing.
Ada yang fokus bersuara di sosmed.
Ada yang siap turun ke jalan.
Tapi ada juga yg kayak gue milih buat… https://t.co/ZTXtEKTgb3— Mrs. Kiky (@kikysaputrii) August 22, 2024
Kiky Saputri menegaskan bahwa tujuan utama aksi demo kali ini untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada. Ia percaya bahwa semua upaya, baik melalui demonstrasi di jalan maupun komunikasi langsung, sama-sama untuk kebaikan negeri.
“Meski caranya berbeda-beda, Kiky Saputri yakin semuanya demi kebaikan negeri,” tulisnya.
Revisi UU Pilkada yang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sahkan menuai protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan artis. Mereka menilai bahwa revisi tersebut merupakan manuver DPR untuk mengabaikan Keputusan MK Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
BACA JUGA : Sederet Artis yang Ikut dalam Demo di Depan Gedung DPR
Keputusan DPR yang mengabaikan putusan MK yang merenggut demokrasi karena memungkinkan terjadinya banyak calon kepala daerah melawan kotak kosong di sejumlah daerah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebut putusan MK yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada (27/8/2024) mendatang.
(Hafidah Rismayanti/Budis)