Kiky Saputri Pilih Jalur Komunikasi Langsung untuk Kawal Putusan MK

Penulis: hafidah

Kiky Saputri MK
(Instagram/@kikysaputrii)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komika Kiky Saputri akhirnya buka suara di media sosial terkait ramainya isu penolakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh MK.

Kiky, yang selama ini terkenal lantang mengkritik, memilih untuk tidak turun ke jalan seperti sejumlah komika lainnya, seperti Arie Kriting, Rigen, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Yudha Keling, Abdur Arsyad, dan masih banyak lagi.

“Semua punya caranya masing-masing. Ada yang fokus bersuara di sosmed. Ada yang siap turun ke jalan,” tulis Kiky di akun X-nya.

Kiky memilih untuk berkontribusi dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia dengan cara yang berbeda. Kiky mengungkapkan bahwa ia memilih untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak-pihak terkait.

“Tapi ada juga yang kayak gue, milih buat komunikasi secara langsung ke pihak-pihak terkait supaya bisa segera ambil tindakan dari kekacauan yang dibuat Baleg,” tulis Kiky.

Kiky Saputri menegaskan bahwa tujuan utama aksi demo kali ini untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada. Ia percaya bahwa semua upaya, baik melalui demonstrasi di jalan maupun komunikasi langsung, sama-sama untuk kebaikan negeri.

“Meski caranya berbeda-beda, Kiky Saputri yakin semuanya demi kebaikan negeri,” tulisnya.

Revisi UU Pilkada yang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sahkan menuai protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan artis. Mereka menilai bahwa revisi tersebut merupakan manuver DPR untuk mengabaikan Keputusan MK Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

BACA JUGA : Sederet Artis yang Ikut dalam Demo di Depan Gedung DPR

Keputusan DPR yang mengabaikan putusan MK yang merenggut demokrasi karena memungkinkan terjadinya banyak calon kepala daerah melawan kotak kosong di sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebut putusan MK yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada (27/8/2024) mendatang.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.