Ketua KPU: Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Kabupaten Bandung 2024

Penulis: Aak

KPU Kabupaten Bandung, calon perseorangan, Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi (Foto: Aak/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi menegaskan tidak ada Calon Kepala Daerah dari jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Syam menjelaskan, meski ada satu orang bakal calon bupati yang mendaftar, tetapi tidak mampu memenuhi persyaratan bukti dukungan sesuai jumlah minimal yang telah ditentukan.

Adapun jumlah minimal bukti dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bandung 2024 yang harus diserahkan yakni 172.589 dukungan atau 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Yang daftar ada, tapi cuma menyerahkan 30 bukti dukungan. Sedangkan yang harus dipenuhi minimal 172.589 dukungan untuk calon perseorangan di Pilkada Kabupaten Bandung,” terang Syam, di sela acara Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak Nasional, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024, di Jalan Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (31/5/2024) petang.

Ditanya siapa sosok bakal calon perseorangan yang gagal mendaftar tersebut, Syam tidak menyebutkannya secara jelas.

“Katanya sih YouTuber (konten kreator),” tukas Syam.

Bakal calon perseorangan tersebut tidak dapat memenuhi bukti dukungan hingga tenggat waktu yang telah ditetapkan meski ia sudah mengakses aplikasi Silon.

Silon adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan.

Belum lagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan juga harus menyerahkan bukti dukungan fisiknya.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada, proses penyerahan bukti dukungan ini diberi tenggat waktu tanggal 8 Mei tepi ka 13 Mei 2024.

Bukti dukungan fisik tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan diverifikasi di KPU. Pendaftar tersebut juga tidak menyerahkan KTP dan syarat perseorangan lainnya.

BACA JUGA: Pemkab Bandung Hibahkan Rp 101,9 Miliar kepada KPU untuk Pilkada 2024

Dengan demikian, tegas dia, KPU Kabupaten Bandung memastikan pada Pilkada 2024 ini tidak diikuti oleh pasangan calon dari jalur perseorangan.

Kini, lanjut Syam, pihaknya tengah bersiap pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati jeung Bakal Calon Wakil Bupati Bandung dari jalur partai politik.

Tahapannya, dimulai dari Agustus hingga September 2024, seusai pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bandung terpilih pada Pileg 2024.

“Iya, nanti kan setelah anggota DPRD ini dilantik, kemudian menentukan pengusungan calon bupati dan wakil bupati,” katanya.

Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024

Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024 tersebut sekaligus dengan peluncuran Jingle dan Maskot Pilkada Kabupaten Bandung 2024 yang ditentukan berdasarkan hasil sayembara.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.