BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang wanita berinisial AM (49) ditangkap polisi, setelah kedapatan curi emas di sebuah toko yang berada di salah satu mal kawasan Kota Bogor, Jawa Barat.
“Satreskrim Polresta Bogor kota telah mengamankan seorang wanita inisial AM diduga pelaku pencurian emas di salah satu toko perhiasan,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, Selasa (13/5/2025).
AM berhasil ditangkap pada Senin malam (12/5) di wilayah Bekasi. Penangkapan dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di area tersebut.
“Ditangkap di wilayah Bekasi semalam di salah satu mal,” jelasnya.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis (8/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 120 juta.
Baca Juga:
Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Oluhuta Gorontalo
Wali Kota Farhan Tanggapi Kasus Pencurian di Masjid Raya Bandung
“Adapun modusnya diduga pelaku menawar gelang emas dan dicoba oleh pelaku, kemudian gelang tersebut ditutup baju lengan panjang oleh pelaku,” tuturnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Bogor Kota. Eko menyampaikan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk memastikan apakah pelaku tertangkap saat sedang melakukan aksi pencurian atau tidak.
“Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
(Virdiya/Aak)