Kesal Suami Kecanduan Judol, Ibu di Sumut Aniaya Bayinya Hingga Tewas

Ibu Aniaya bayinya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ibu di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Sumut), aniaya bayinya yang berusia 11 bulan sebagai pelampiasan kekesalan terhadap suaminya yang kecanduan judi online (judol).

Sang ibu bernama Depri Dayanti Telaumbanua menganiaya anaknya tersebut dengan cara membanting tubuh sang bayi ke lantai sebanyak 10 kali, hingga bayi tersebut meninggal dunia.

Saat dilakukan intrograsi, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya. Berdasarkan hasil intrograsi dan pemeriksaan, motif tersangka yakni kesal dengan sang suami yang sering bermain judol dan menganiaya tersangka.

Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yasir Ahmadi mengatakan, tersangka menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan hingga meninggal dunia dengan cara membanting tubuh anaknya ke lantai sebanyak 10 kali sehingga korban mengalami pendarahan di otak hingga akhirnya meninggal dunia.

“Motif tersangka melakukan perbuatan ini mengaku merasa kesal dan marah karena suaminya sering melakukan kekerasan terhadap tersangka dan sering menghabiskan uang untuk bermain judi online, sehingga tersangka ini melampiaskan amarahnya kepada anaknya yang sedang menangis,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yasir Ahmadi, dikutip Selasa (8/7/2025).

Kasus tragis dugaan kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Poribi Jahe, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara, pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Selatan melalui keterangan Yasir menyampaikan peristiwa ini bermula ketika korban, bayi berinisial ZAP yang merupakan anak kandung pelaku, menangis di rumah.

Sang ibu, yang diduga menyimpan kekesalan terhadap suaminya, diduga melampiaskan emosi dengan memukul dan membanting anaknya hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

Warga yang mengetahui kejadian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Tua. Namun nahas, nyawa bayi tersebut tidak berhasil diselamatkan. Mengetahui anaknya meninggal akibat dugaan penganiayaan oleh sang istri, ayah korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Dugaan Bunuh Bayi Usia 2 Bulan, Brigadir AK Ditempatkan di Patsu

Polres Cimahi Ekshumasi Makam Terduga Korban Penganiayaan

Menerima laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung bergerak cepat menangkap tersangka. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City