Kesal Disuruh Bersihkan Rumah, Anak Nekat Tebas Ibu Kandung

Penulis: aboy

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang perempuan berinisial S (29) di Makassar melakukan aksi kekerasan terhadap ibunya, Siti Syamsiah (64), hingga terluka parah. Peristiwa ini terjadi pada 24 September 2024 di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, setelah korban menegur pelaku yang enggan membersihkan rumah. Pelaku, yang menggunakan sebilah parang, membuat korban bersimbah darah sebelum warga setempat berhasil melerai dengan cara memanjat pagar rumah.

Menurut keterangan AKP Wahiduddin dari Polrestabes Makassar, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan tidak terima dengan teguran ibunya. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Jala Ammari, Makassar, akibat luka tebasan yang cukup serius.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polytron G3
Bisakah Polytron G3 dan G3+ Disebut Mobil Listrik Lokal?
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.