Kepoin dan Simak Cara Aktifkan NPWP Non -Efektif

Penulis: agus

Simak cara mengaktifkan NPWP Efektif.(Foto: Ilustrasi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Saat ini masih banyak masyarakat yang  belum paham apa alasan NPWP Non-Efektif diaktifkan kembali.Pengaktifan kembali Wajib Pajak Non Efektif dapat dilakukan berdasarkan permohonan Wajib Pajak dan secara jabatan, dan hanya dapat dilakukan oleh KKP.

Pengaktifan kembali Wajib Pajak Non Efektif dilakukan  dalam hal terdapat data dan/atau informasi yang menunjukkan bahwa Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai  Wajib Pajak Non Efektif tidak lagi memenuhi kriteria  sebagai Wajib Pajak Non Efektif.

Apa Saja Informasi yang Dicari KPP saat pengaktifan NPWP Non Efektif?

Diketahui, dalam proses pengaktifkan , KPP akan melakukan  sejumlah penelitian administrasi perpajakan dalam rangka pengaktifan kembali Wajib Pajak Non Efektif untuk mengetahui kebenaran data dan/atau informasi antara lain :

BACA JUGA: Daftar Pajak Mobil Hyundai Creta Semua Tipe Lengkap!

  • Wajib Pajak  menyampaikan SPT Masa atau SPT Tahunan
  • Wajib Pajak  melakukan pembayaran pajak atau pekerjaan bebas
  • Wajib Pajak  mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali atau ‘
  • Wajib Pajak   diketahui/ditemukan alamatnya

Berikut cara untuk mengaktifkan NPWP Non – Efektif :

Pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan untuk memiliki NPWP. Persyaratan tersebut dapat dilihat di website Direktorat Jenderal Pajak atau dengan menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat.

Jika Anda memenuhi persyaratan , silakan mengisi formulir” Pemrohonan Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi” yang tersedia di kantor pelayanan pajak terdekat atau di website Direktorat Jenderal Pajak.

Lalu, setelah mengisi formulir  tersebut beserta dengan dokumen pendukung yang di butuhkan ke kantor pelayanan pajak terdekat. Selain itu, dokumen pendukung yang dibutuhkan biasanya meliputi fotocopy KTP, fotocopi, Kartu Keluarga dan fotocopi, Kartu Keluarga, serta fotokopi Akta Kelahiran (jika diberlaku)

Sementara itu, tunggu sampai proses pendaftaran selesai, biasanya sekitar 7 hari kerja, setelah itu ,Anda akan menerima surat pemberitahuan bahwa NPWP Anda telah diaktifkan kembali.

Laporan wartawan Jakarta: Agus Irawan 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inter Milan
Prediksi Skor Monterrey vs Inter Milan Piala Dunia Antarklub 2025
yeyen-tumena-kiri-dan-imran-nahumarury-kanan-dipecat-malut-united-1750074363340_169
Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
IMG_20250616_174127
Rekor Kemenangan Terus Berlanjut, Fighter Asal Bandung Raih Gelar di Kelas Bulu
Manchester City
Prediksi Skor Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025
Bayern Munchen
Auckland City Dihajar Bayern Munchen 10 Gol Tanpa Balas
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.