Kena Pajak, Ini Daftar Harga Eceran Rokok Elektrik 2024

Ilustrasi Rokok Elektrik. (Foto: Media Sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah melalui Kemeterian Keuangan per 1 Januari 2024 mengumumkan soal pajak bagi rokok elektrik.

Dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 soal Tata Cara Pemungutan,Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok tersebut bertujuan untuk mengendalikan konsumsi roko masyarakat.

BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2024 Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Pajak Karyawan

Pemerintah mengkalim bahwa, penggunaan rokok elektrik mempengaruhi kesehatan. Bahan yang terkandung dalam rokok elektrik, termasuk ke dalam barang konsumsi yang harus dikendalikan.

Diketahui 50 persen penerimaa pajak rokok elektrik itu nantinya, akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik yang baik, seperti pelayanan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan penegakan hukum.

“Penerimaan Pajak Rokok bagian pemerintah daera provinsi dan bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50 persen, digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan penegak hukum,” tulis dalam Pasal 37 beleid tersebut.

Sementara itu, selama 2023, Kemenkeu telah mencatat ada penerimaan cukai rokok elektrik hanta sebesar Rp 1,75 triliun atau 1 persen dari total penerimaan CHT dalam setahun.

Berikut Jual Eceran Rokok Elektrik 2024 :

Rokok elektrik padat

Tahun 2023 : Rp 5.527 per gram

Tahun 2024 : Rp 5.886 per gram

Selisih kenaikan mencapai : 359 per gram

BACA JUGA: Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektronik

Rokok elektrik cair sistem terbuka

Tahun 2023 : Rp 938 per gram

Tahun 2024 : Rp 1.121 per gram

Selisih kenaikan mencapai : 183 per gram

Rokok elektrik cair sistem tertutup

Tahun 2023: Rp 37.365 per gram

Tahun 2024: Rp 39.607 per gram

Selisih kenaikan: Rp 2.242 per gram

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City