KPK Ringkus 8 Orang di OTT Pegawai Pajak Jakut, DJP Buka Suara

Pelaku Tindak Pidana Pajak. DJP KPK
Direktorat Jenderal Pajak. (dok DJP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian atau pemecatan terhadap pegawai yang terbukti terlibat praktik suap pengurangan nilai pajak.

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, Sabtu (10/1/2026).

DJP Dukung OTT KPK

Rosmauli menegaskan, DJP menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai DJP.

Menurut dia, proses hukum saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK dan masih terus berjalan.

“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Rosmauli menegaskan DJP berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas institusi dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kode etik.

DJP juga menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DJP mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Rosmauli.

Baca Juga:

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, KPK Tangkap 8 Orang

OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Valuta Asing

KPK Selidiki Dugaan Suap Pengurangan Pajak

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa OTT terhadap pegawai DJP berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani. Fitroh memastikan OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Diamankan

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP). Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan jumlah pasti pihak yang ditangkap.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Fitroh singkat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City