KPK Ringkus 8 Orang di OTT Pegawai Pajak Jakut, DJP Buka Suara

Pelaku Tindak Pidana Pajak. DJP KPK
Direktorat Jenderal Pajak. (dok DJP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian atau pemecatan terhadap pegawai yang terbukti terlibat praktik suap pengurangan nilai pajak.

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, Sabtu (10/1/2026).

DJP Dukung OTT KPK

Rosmauli menegaskan, DJP menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai DJP.

Menurut dia, proses hukum saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK dan masih terus berjalan.

“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Rosmauli menegaskan DJP berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas institusi dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kode etik.

DJP juga menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DJP mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Rosmauli.

Baca Juga:

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, KPK Tangkap 8 Orang

OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Valuta Asing

KPK Selidiki Dugaan Suap Pengurangan Pajak

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa OTT terhadap pegawai DJP berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani. Fitroh memastikan OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Diamankan

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP). Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan jumlah pasti pihak yang ditangkap.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Fitroh singkat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun