RPP Rokok Terbaru Ancam Kelangsungan Bisnis Konser Musik?

RPP Rokok konser musik
Bring Me The Horizon (BMTH). (NME)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah bakal merilis aturan baru Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tembakau dan rokok elektronik. Produk hukum baru itu merupakan turunan Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan.

RPP tersebut berisi tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif (RPP Pengamanan Zat Adiktif).

Mengutip paparan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dalam Public Hearing RPP UU Kesehatan tentang Penanggulangan PTM, Kesehatan Penglihatan & Pendengaran, Zat Adiktif, draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Kesehatan itu memuat sejumlah pasal yang mengatur pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik.

Mulai dari tujuan pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektronik, pengaturan impor dan produksi termasuk penetapan kadar nikotin, tar, dan zat terkandung lainnya, ketentuan soal desain dan informasi pada label kemasan, aturan soal mendukung kampanye pengendalian rokok, peran pemerintah pusat, daerah, hingga masing-masing kementerian dan lembaga, hingga pengaturan soal iklan, termasuk sponsorhip.

BACA JUGA: Ingat dan Catat, Ini Aturan Baru OJK Buat Debt Collector Pinjol!

Terkait sponsorship, rencananya dalam Pasal 152 ayat (1) dan (2) RPP Pengamanan Zat Adiktif ini bakal melarang penggunaan produk tembakau dan rokok elektronik melakukan promosi dan atau memberikan sponsor dalam bentuk apa pun.

Larangan sponsor dimaksud termasuk untuk kegiatan sosial, pendidikan, olah raga, musik, kepemudaan, kebudayaan, atau melibatkan masyarakat umum.

Lebih lanjut disebutkan, setiap orang yang memproduksi atau mengimpor produk tembakau dan rokok elektronik dapat memberikan bantuan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, dengan ketentuan:

– tidak menggunakan nama merek dagang atau logo produk tembakau atau rokok elektronik
– tidak bertujuan mempromosikan produk tembakau dan rokok elektronik
– tidak memberikan secara cuma-cuma, potongan harga, maupun hadiah produk tembakau dan rokok elektronik, atau produk terkait lainnya
– tidak diliput dan dipublikasikan oleh media.

Sebagai informasi, substansi utama dalam RPP tersebut masih berupa draft.

Sementara itu, mengutip paparan pasal 149 RPP Pengamanan Zat Adiktif, adapun tujuan diterbitkannya aturan ini adalah:

1. untuk menurunkan prevalansi perokok dan mencegah perokok pemula
2. meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok
3. melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, dan masyarakat dari bahaya konsumsi dan/atau paparan zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektronik yang dapat menyebabkan dampak buruk kesehatan, ekonomi, dan lingkungan
4. mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk aktif terlibat dalam upaya pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik.

 

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat