Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Divonis Berat, Ini Respon KemenPPPA

pelaku
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi penegak hukum yang tetap memvonis mati terhadap Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR; TM.ID : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi penegak hukum yang tetap memvonis mati terhadap Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Apresiasi juga disampaikan Kementerian PPPA untuk hukuman setimpal terhadap kasus-kasus lainnya karena dinilai bisa memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual karena memberi efek jera bagi pelaku.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi praktik baik dilakukan aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual karena memberi efek jera bagi pelaku.

“Praktik baiknya adalah aparat penegak hukum, baik dari kepolisian dalam hal penyidikan, kejaksaan dalam penuntutan, hakim di pengadilan dalam hal memutuskan ini sudah sinergi, kolaborasi yang sangat kuat, komitmen yang sangat kuat untuk memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023).

Selain itu, terdakwa Robby Hitipeuw (51), seorang kakek di Ambon, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan asusila terhadap lima anak kandung dan dua cucu.

BACA JUGA: KemenPPPA Apresiasi Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Siswi SD

Ia berharap komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan efek jera kepada pelaku dan keadilan untuk korban merupakan “angin segar” dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang lebih baik pada masa mendatang.

“Kalau kita memang serius dalam penanganan kasus, memberikan efek jera kepada pelaku, kita harapkan kasus-kasus ke depannya bisa diminimalisir,” kata Bintang.

Kemen PPPA terus menyosialisasikan Dare to Speak Up agar masyarakat berani melaporkan kasus kekerasan seksual ke lembaga yang berwenang.

Ia menambahkan bila masyarakat ada yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan dapat melapor melalui hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Evaluasi Program di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Evaluasi Program Pengabdian Universitas Trisakti di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir