Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Divonis Berat, Ini Respon KemenPPPA

pelaku
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi penegak hukum yang tetap memvonis mati terhadap Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR; TM.ID : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi penegak hukum yang tetap memvonis mati terhadap Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Apresiasi juga disampaikan Kementerian PPPA untuk hukuman setimpal terhadap kasus-kasus lainnya karena dinilai bisa memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual karena memberi efek jera bagi pelaku.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi praktik baik dilakukan aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual karena memberi efek jera bagi pelaku.

“Praktik baiknya adalah aparat penegak hukum, baik dari kepolisian dalam hal penyidikan, kejaksaan dalam penuntutan, hakim di pengadilan dalam hal memutuskan ini sudah sinergi, kolaborasi yang sangat kuat, komitmen yang sangat kuat untuk memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023).

Selain itu, terdakwa Robby Hitipeuw (51), seorang kakek di Ambon, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan asusila terhadap lima anak kandung dan dua cucu.

BACA JUGA: KemenPPPA Apresiasi Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Siswi SD

Ia berharap komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan efek jera kepada pelaku dan keadilan untuk korban merupakan “angin segar” dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang lebih baik pada masa mendatang.

“Kalau kita memang serius dalam penanganan kasus, memberikan efek jera kepada pelaku, kita harapkan kasus-kasus ke depannya bisa diminimalisir,” kata Bintang.

Kemen PPPA terus menyosialisasikan Dare to Speak Up agar masyarakat berani melaporkan kasus kekerasan seksual ke lembaga yang berwenang.

Ia menambahkan bila masyarakat ada yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan dapat melapor melalui hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun