KemenPPPA Lakukan Pendampingan 15 Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji di Purwakarta

[info_penulis_custom]
Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 5 Murid
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ) terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual oleh guru ngaji di Purwakarta, Jawa Barat.

KemenPPPA juga melakukan pendampingan terhadap 15 korban kekerasan seksual oleh guru ngaji tersebut.

“Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus telah melakukan penjangkauan dan koordinasi kasus,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melensir Antara Rabu (3/1/2024)

Nahar mengatakan KemenPPPA mendorong dinas setempat terus mengupayakan pendampingan psikologis pada seluruh korban dan keluarganya agar dapat pulih dari trauma akibat kekerasan seksual yang mereka alami.

BACA JUGA: BPJS Ogah Tanggung Korban Kekerasan Seksual, Puan Maharani Turun Tangan

“Selain itu, kami juga mendorong pihak dinas dan kepolisian untuk menguatkan para orang tua atau wali korban untuk mengajukan permohonan restitusi ke LPSK,” katanya.

Kekerasan seksual diduga telah dilakukan tersangka sejak 2018, dengan modus memanggil para korban untuk memijat dengan iming-iming menjanjikan kepada para korban akan mendapat ilmu spiritual.

Apabila korban menolak permintaan tersebut, tersangka berdalih para korban akan celaka.

Dalam kasus ini, diduga korbannya ada lebih dari 15 orang.

“Saat ini korban berjumlah 15 orang, empat korban diduga mengalami persetubuhan dan telah dilakukan visum et repertum, serta 11 korban lainnya diduga mengalami pencabulan oleh tersangka,” kata Nahar.

Pihaknya pun meminta murid-murid tersangka dan masyarakat setempat agar tidak takut melapor.

“Dengan berani melapor kepada pendamping maupun pihak kepolisian, korban nantinya dapat mengakses pemulihan psikologis, memperoleh keadilan di ranah hukum, dan dibantu mengupayakan haknya atas restitusi,” katanya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
toyota recall
Penyebab Toyota Recall Yaris Cross di Indonesia, Rentan untuk Keselamatan!
XIAOMI SU7
Xiaomi Hadirkan YU7, SUV Listrik Spesialis Jarak Jauh
VPC Sudah Siapkan Tifo Untuk Pertandingan Persib Kontra Persis, Gandeng Sultan Desain Yang Merancang Koreo Godzila vs Gundala
VPC Sudah Siapkan Tifo Untuk Pertandingan Persib Kontra Persis, Gandeng Sultan Desain Yang Merancang Koreo Godzila vs Gundala
Marc Klok Akui Tak Perlu Latihan Angkat Piala Liga 1 
Marc Klok Akui Tak Perlu Latihan Angkat Piala Liga 1 
Inter Milan
Sukses Tekuk Como 2-0, Inter Milan Gagal Juara Serie A 2024/25
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

4

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
grup fantasi sedarah-1
Setelah Grup Fantasi Sedarah, Muncul 'Cinta Sedarah' Pelaku Berhasil Diringkus
Masa Depan Kevin Mendoza Dengan Persib Bandung Telah Usai
Masa Depan Kevin Mendoza Dengan Persib Bandung Telah Usai
1301382_720
Duel Ketat Antar Pabrikan Panaskan FP2 MotoGP Inggris, Yamaha Makin Moncer
Napoli
Napoli Juarai Serie A Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.