Kemenkes: Larangan Susu Formula Pada Bayi Sesuai Rekomendasi WHA

Susu formula
Susu formula. (pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Terkait susu formula bayi dan produk pengganti ASI (air susu ibu), sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kemenkes (Kementrian Kesehatan) RI semakin memperketat aturan tersebut.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Indah Febrianti, larangan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia.

“Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif. Ini yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” kata Indah dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/8/2024).

Ketentuan yang tercantum dalam Pasal 33 PP Kesehatan meliputi larangan terhadap penjualan, penawaran, pemberian diskon, serta promosi iklan.

“Produsen atau distributor susu formula bayi dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif,” ujarnya.

Menurut Indah, berdasarkan pasal tersebut, ada beberapa aktivitas yang dapat menghalangi pemberian ASI eksklusif. Salah satunya contohnya adalah pemberian produk susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya, secara gratis.

“Atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan. Lalu kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Produsen Susu Formula Dilarang Iklan dan Kasih Diskon ke Pembeli!

Indah menjelaskan bahwa pemberian potongan harga pada pembelian susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya sebagai strategi penjualan juga termasuk dalam larangan tersebut.

Selain itu, penawaran atau penjualan langsung produk tersebut ke rumah-rumah juga tidak diperbolehkan.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo