Kemenkes Investigasi Dokter Bunuh Diri, Dugaan Ada Unsur Bullying

Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS
Ilustras-Kemenkes Investigasi Dugaan Dokter Bunuh Diri (sehatnegeriku.kemkes)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan mengirimkan tim Inspektorat Jenderal untuk menginvestigasi kasus bunuh diri seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Tim itu untuk memeriksa penyebab korban bunuh diri.

“Untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Diketahui, sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip. Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang jasadnya ditemukan pada Senin (12/8) itu diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Nadia mengatakan pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan pada Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi. Namun, Kemenkes tidak bisa lepas tangan, karena yang bersangkutan juga menempuh pendidikannya di lingkungan RSUP Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.

“Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di Rumah Sakit Kariadi,” ujar dia.

Kemenkes sudah menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi. Tujuannya agar investigasi dapat dilakukan dengan baik, termasuk mencegah risiko intervensi dari senior dan dosen kepada juniornya, serta memperbaiki sistem yang ada.

“Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” kata dia.

Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi sebagai pembina Undip, juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini.

Undip dan Kemendikbud diminta untuk turut membenahi sistem PPDS. Undip Semarang Bantah Mahasiswinya Bunuh Diri Akibat Perundungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah kematian AR, mahasiswi diduga bunuh diri karena perundungan.

“Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, seperti teropongmedia kutip dari antara.

Utami mengatakan almarhum merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Namun, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.

Undip tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai masalah kesehatan yang dialami korban. Ia menuturkan, mahasiswinya itu sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.

“Namun almarhumah mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa,” katanya.

Meski demikian, menurut dia, Undip sangat terbuka dengan fakta lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.

BACA JUGA: Kemenkes: Larangan Susu Formula Pada Bayi Sesuai Rekomendasi WHA

“Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan ‘zero bullying’ di Fakultas Kedokteran,” katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang jasadnya ditemukan pada Senin (12/8) itu diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026