Masa Transisi PBI JKN 2026, Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Nonaktif!

PBI JKN
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan sebanyak 11 juta warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

Kepastian ini berlaku selama masa transisi sebagai tindak lanjut kesepakatan strategis antara pemerintah dan DPR RI. Seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia diwajibkan tetap memberikan pelayanan medis kepada peserta PBI meski status kepesertaannya nonaktif sementara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran ke seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien.

“Tidak boleh ada penolakan terhadap pasien dengan status kepesertaan JKN yang nonaktif sementara, khususnya bagi 11 juta warga terdampak tersebut,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4/2026).

Pasien Kronis dan Katastropik Tetap Harus Dilayani

Menkes menegaskan kebijakan ini berlaku mutlak, termasuk bagi pasien penyakit kronis maupun katastropik seperti kanker, gagal ginjal, stroke, dan penyakit berat lainnya.

Menurutnya, rumah sakit harus mengutamakan pelayanan medis terlebih dahulu, sedangkan urusan administrasi dilakukan setelah pasien mendapatkan penanganan.

“Prosedur yang benar adalah pasien dilayani terlebih dahulu. Setelah itu, petugas rumah sakit membantu proses reaktivasi kepesertaan,” jelasnya.

Pemerintah juga telah mempermudah jalur reaktivasi melalui koordinasi antara Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan agar biaya pengobatan tetap bisa diklaim.

DPR Tagih Komitmen Pemerintah

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengingatkan pemerintah agar menjalankan hasil rapat konsultasi secara konsisten. Ia menegaskan seluruh biaya pengobatan peserta PBI terdampak selama masa transisi wajib ditanggung negara.

“Dalam tiga bulan ke depan semua tetap dilayani dan iuran PBI-nya dibayarkan pemerintah. Tidak boleh ada tawar-menawar di level faskes,” tegas Felly.

Data Reaktivasi PBI JKN per April 2026

Hingga pertengahan April 2026, pemerintah mencatat sebagian peserta telah kembali aktif. Berikut rinciannya:

  • Reaktivasi Langsung: 305.864 peserta
  • Termasuk Pasien Katastropik: 106.153 peserta
  • Migrasi ke Segmen Lain: 1.849.801 peserta
  • Masih Nonaktif: 8.861.568 peserta

Peserta yang berpindah segmen antara lain masuk ke Jamkesda, peserta mandiri, atau pekerja formal.

Baca Juga:

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Gercep Segel

BPOM Rilis Daftar 24 Merek Obat Herbal Berbahaya, Mengandung BKO!

Pemerintah meminta masyarakat yang status PBI-nya nonaktif segera melapor ke Dinas Sosial atau fasilitas kesehatan terdekat untuk pemutakhiran data.

Warga juga diminta tidak khawatir jika membutuhkan penanganan medis darurat, karena rumah sakit tetap diwajibkan memberikan pelayanan selama masa transisi berlangsung.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
RUU TNI-3

RUU TNI Bakal Disahkan Besok

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai undang-undang

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...