BANDUNG,TM.ID: Kementerian Kesehatan mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal di pemilu (pemlihan Umum) 2024. Ditemukan ada 27 kasus kematia, dan tahun ini angka tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 894 kasus.
Meskipun begitu, seorang praktisi kesehatan masyarakat Ngabila Salama menyarankan agar pemerintah menyelidiki penyebab kematian anggota KPPS.
BACA JUGA: KPU Tunda Rekap Suara Pemilu di Malaysia, ada apa?
“Saran saya sebagai praktisi kesehatan masyarakat, untuk petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2024 perlu dilakukan investigasi atau audit kematian,” kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari itu, di Jakarta, Jumat (16/2/2024), melansir dari Antara.
Ngabila mengatakan, penyelidikan tersebut berguna untuk mengetahui apakah Anggota KPPS meninggal, karena penyakit bawaan atau memang dipicu oleh faktor-fakktor tertentu yang mengakibatkan kematian.
Sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai masukan dalam persyaratan penerimaan anggota KPPS pada pemilu selanjutnya.
Dia juga mencontohkan persyaratan yang diterapkan untuk pemilu selanjutnya, seperti batas usia, jenis komorbid yang diperbolehkan, serta pemeriksaan kesehatan petugas KPP beberapa hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
BACA JUGA : 40 Anggota KPPS Cilacap Keracunan, Komisi IX DPR: Usut Tuntas!
Sebelumnya Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkapkan bahwa KPU mengusulkan dilakukannya dua panel guna mengurangi beban petugas KPPS dalam perolehan penghitungan suara.
(Vini/Masnur)