Kemenkes Buka Beasiswa Khusus D3-S3, Simak Persyaratannya!

Kemenkes
(Pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di negara ini. Sejalan dengan misi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan pembukaan program beasiswa tugas belajar bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Kesempatan ini memberikan peluang emas bagi para PNS dan nakes yang telah menyelesaikan program Nusantara Sehat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka. Pendaftaran beasiswa telah buka mulai hari Kamis (4/1/2024) dan akan berlangsung hingga Sabtu (10/2/2024).

Program beasiswa ini merupakan bagian dari usaha Kemenkes untuk menyediakan tenaga kesehatan berkualitas. Sehingga prioritas penerima beasiswa hanya untuk mereka yang berasal dari daerah prioritas, Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).

Jenis Beasiswa

  • Sarjana
  • Sarjana Terapan
  • Sarjana + Profesi
  • Sarjana Terapan + Profesi
  • Magister
  • Magister Terapan
  • Magister + Spesialis (khusus keperawatan)
  • Profesi Spesialis (keperawatan)
  • Doktoral (khusus jabatan fungsional dosen atau Widyaiswara di lingkungan Kemenkes)

BACA JUGA: Apa Saja Beasiswa Kemendikbud Ristek? Ini Informasinya!

Syarat Penerima Beasiswa

a. Beasiswa untuk PNS Kemenkes/PNS Daerah

  • Sudah bekerja dan menjadi PNS minimal satu tahun.
  • Mendapatkan izin dan persetujuan dari atasan tempat bekerja.
  • Lulus seleksi administrasi dan akademik dari instansi terkait.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dokter.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama dua tahun terakhir.
  • Usia maksimal 45 tahun (per 1 September 2024) untuk pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi.

b. Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat

  • Melampirkan ijazah pendidikan terakhir.
  • Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.
  • Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan.
  • Sehat jasmani dan rohani, terbukti dari surat keterangan dokter.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.

Catatan Penting

  • Peserta tugas belajar Pasca Nusantara Sehat yang sudah menjadi ASN akan diberhentikan sebagai peserta.
  • Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler.
  • Peminatan harus linear dengan pendidikan sebelumnya.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat kamu temukan pada laman resmi Kemenkes.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City