JAKARTA,TM.ID: Kasus rapuhnya rangka eSAF Honda membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus turun tangan.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar rapat klarifikasi bersama PT. Astra Honda Motor (AHM) menyoal viralnya pemberitaan tentang kualitas rangka eSAF (enhanced Smart Architecture Frame).
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan menyampaikan hasil rapat klarifikasi untuk mengetahui akar masalah dan penjelasan soal rangka eSAF Honda yang banyak diragukan kualitasnya.
“Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada PT. AHM. Hal ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan,” ujar Danto melansir laman Kemenhub, Selasa (29/8/2023).
BACA JUGA: Ini nih Penyebab Rangka eSAF Ringkih, Pengguna Matic Honda Waspada
Ia menuturkan, sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah akan membentuk tim peneliti yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Astra Honda Motor.
Untuk diketahui, rangka eSAF merupakan rancangan struktur bagian depan yang dengan duduk pengendara pada sepeda motor.
“Di samping itu, PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat,” tambah Danto.
Beradasarkan hasil rapat tersebut, PT Astra Honda Motor akan menampung perbaikan dan perawatan rangka eSAF melalui bengkel resmi AHM terdekat.
Adapun nara hubung untuk konsumen dapat menghubungi layanan telepon 1-500-989, email [email protected] atau sms di 0811-9-500-989.
Selain itu, konsumen dapat mendatangi langsung bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.
BACA JUGA: Heboh Keropos, Harga Rangka eSAF Honda Vario 160 Paling Mahal!
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan, akan mengawal dan mengawasi isu tersebut sesuai dengan pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan pada kendaraan bermotor.
(Saepul/Aak)