BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat meminta dengan tegas seluruh pemerintah provinsi untuk mematuhi pedoman pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah yang telah disusun pihaknya.
Hal itu disampaikan Atip usai merespons awak media terkait pelibatan TNI-Polri dalam pelaksanaan MPLS di Jawa Barat (Jabar).
“Ya di pedoman itu sudah jelas, di sana kan hanya ada tiga pihak yang terlibat, panitia MPLS atau sekolah, kemudian dinas dan kami Kemendikdasmen, itu saja. Jadi ikuti pedoman, ikuti pedoman ya, pedoman itu untuk dipedomani,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga siap untuk berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait keikutsertaan kedua instansi tersebut dalam penyelenggaraan MPLS Ramah selama lima hari tersebut.
Sebelumnya pada Kamis (10/7/2025) di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan MPLS untuk siswa SMA sederajat di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tahun ajaran 2025/2026 melibatkan instansi TNI dan Polri, dengan mulai menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Ia menerangkan, MPLS Ramah dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dengan melibatkan anggota TNI/Polri sekitar dua sampai tiga orang untuk mendampingi selama lima hari MPLS sekaligus untuk memberikan pendidikan karakter.
Selama lima hari mendampingi, Herman mengatakan para anggota TNI/Polri ini akan turut menyampaikan materi kebangsaan dan bela negara.
Sekolah Harus Ramah dan Bebas intimidasi
Dalam proses sidak pelaksanaan MPLS di Jaktim awal pekan ini, Atip juga menekankan tidak boleh ada aktivitas perpeloncoan ataupun kekerasan lainnya yang membahayakan murid baru maupun memberatkan orang tua.
Atip menegaskan pihaknya sudah menyiapkan buku panduan untuk menjadi acuan seluruh rangkaian kegiatan MPLS Ramah tahun ajaran 2025/2026 agar dapat berjalan dengan nyaman, ramah dan menyenangkan bagi para peserta didik baru.
Ia pun berpesan kepada sekolah untuk tidak memberikan nama panggilan atau menugaskan penggunaan atribut yang tidak layak hingga merendahkan para peserta didik baru.
Baca Juga:
Jangan Bawa Barang-barang Ini Saat MPLS Ajaran 2025/2026
Mendikdasmen: Jangan Ada Perpeloncoan di MPLS Ajaran 2025/2026
Sementara terkait dengan pemberian tugas-tugas khusus, seperti membawa bekal dari rumah, Wamendikdasmen Atip juga meminta pihak sekolah agar tidak memberikan tugas yang merepotkan dan memberatkan para orang tua sehingga tidak menghilangkan keceriaan MPLS Ramah.
Sehari kemudian, saat meninjau MPLS di Karawang, Jabar, Atip memberikan pesan sekolah harus ramah dan bebas dari intimidasi.
Ia menegaskan MPLS bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk membentuk karakter siswa sejak dini.
“Tagline kita adalah ‘MPLS Ramah’. Tidak boleh ada unsur intimidasi, apalagi perpeloncoan. Semua aktivitas harus mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen,” kata Atip , Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Wamendikdasmen Atip mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan formulasi agar bantuan pendidikan dapat menjangkau lebih merata sekolah-sekolah swasta nonpungutan di seluruh Indonesia.
(Anisa Kholifatul Jannah)