Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Perintah UU

retreat kepala daerah-9
(jpnn)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan retreat kepala daerah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, retreat kepala daerah merupakan perintah dari Undang-Undang.

Oleh sebab itu, pembiayaan retreat berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Jadi kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan koalisi masyarakat sipil melaporkan kegiatan retret ke komisi antirasuah.

“Kami pastikan semua sesuai aturan dan prosesnya secara cermat, menimbang semua, tidak ada APBD, semua dibiayai APBN,” ujar Bima.

Bima mengatakan, biasanya, pembekalan kepala daerah di gelar di Jakarta. Namun retreat terpaksa dipindahkan ke Akmil Magelang karena banyak kepala daerah dari Pilkada serentak 2025.

Pemerintah, katanya, harus menyesuaikan setiap perubahan, baik lokasi, waktu, dan jumlah peserta. Retreat digelar pada tanggal 21-28 Februari di Akmil Magelang.

BACA JUGA: 

Wamendagri: Biaya Retreat Kepala Daerah Wajar demi Amankan APBN

Kinerja Kepala Daerah Bakal Dievaluasi Berkala Usai Retreat

“Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak karena serentak. Kalau dulu kan tidak otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang,” ujarnya.

Bima menekankan, perubahan-perubahan tersebut tentu berdampak kepada besaran perencanaan anggaran. Kendati demikian, Bima memastikan, penyesuaian perencanaan penganggaran tetap berpedoman kepada aturan berlaku.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun