Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod

Penulis: usamah

Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod (Ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pihak keluarga ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip kasus pagar laut Tangerang. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod, Yunihar.

“Kan yang menjadi penjamin pihak keluarga, kita tidak. Tentu kembali ke pihak keluarga mereka, kembali (pulang, Red) apa enggaknya kami enggak monitor, karena itu sudah diserahkan kepada keluarganya,” ujarnya sepet dikuti Teropongmedia.

Dia juga membantah adanya kabar beredar jika Arsin sebenarnya telah lama berada diluar rutan Bareskrim Polri sebelum habis masa tahanan. “Itu informasi hoaks, tiga hari setelah Lebaran saya besuk kesana, Senin Lebaran, Kamis saya besuk bawa makanan ke Pak Arsin,” kata dia.

Baca Juga:

Polemik Pagar Laut, Kades Kohod Dihantui Denda Rp48 Miliar!

Kepala Desa di Bekasi Tersangka Kasus Pagar Laut, Hambat Pelayanan Publik?

Yunihar mengaku juga tidak mendampingi penangguhan terhadap Arsin bin Asip, dia memastikan jika penangguhan penahanan terhadap Kades Kohod sesuai aturan hukum berlaku. “Sesuai Pasal 31 KUHAP, jelas jika waktu penahanan yang telah ditentukan 20+40 hari,” ucapnya.

Dia berharap publik juga tidak berspekulasi dengan penangguhan atau keluarnya Arsin dari tahanan Bareskrim Polri. Sebab, proses hukum terhadap Arsin dipastikan masih terus berjalan.

“Keluar ini jangan pula dibuat narasi dia bebas, ada upaya mafia atau apa. Keluarkan dari tahanan bukan berarti mengakhiri proses hukum, jadi proses hukum tetap jalan dan tentu menjadi tanggungjawab keluarga agar bisa menjamin tetap kooperatif, haruslah kooperatif,” ujar Yunihar.

Sementara, masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berharap penuh keadilan hukum dapat ditegakkan. “Kami dari warga Kohod, masih berfikir positif terhadap Bareskrim dan Kejagung, walau sedikit kecewa,” ujar Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, Henri Kusuma.

Kendati begitu, masyarakat Kohod akan terus memantau perkembangan kasus pagar laut yang melibatkan Arsin Cs. “Jadi ya bisa dikatakan waktu yang sempit untuk dilakukan proses Tipikor (Tindak Pidana Korupsi, Red),” kata Henri. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tabung Gas 12 Kg Meledak Dahsyat! Lukai Warga dan Hancurkan Seisi Rumah di Bogor
Cadangan Devisa Indonesia
Cadangan Devisa Naik Tipis Akhir Juni, Capai US$152,6 Miliar
Senjata Nuklir
CEK FAKTA: Benarkah Indonesia Pamer Senjata Nuklir?
mobil propam tabrak lari
Mobil Propam Polres Tapanuli Diduga Lakukan Tabrak Lari, Perekam: Wah Gila!
Geng Motor cimahi
13 Geng Motor Cimahi Diringkus Polisi, Korban Pembacokan Luka Parah di Kepala dan Punggung
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.