Kejati Tahan Kadispora Kota Bandung, Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar

Penulis: Vini

Kadispora Bandung Korupsi
(dok. Humas kota Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM), merupakan satu dari empat orang yang ditahan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat terkait dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar.

Tiga orang lain yang ikut ditahan yakni Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Pemkot Bandung tahun 2017- 2018/Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum 2017-2018 berinisial DNH.

Kemudian, Kadispora Kota Bandung 2017-2018/Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kerjasama Kemitraan pada Kwarcab Kota Bandung 2016-2019 berinisial DR dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung Periode 2016-2021/Sekda Kota Bandung 2013-2018 berinisial YI

“Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI bersepakat dengan tersangka DR untuk meloloskan biaya representatif untuk para pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung serta biaya untuk honorarium staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung,” kata Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Dwi menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pemberian dana hibah oleh Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017, 2018, dan 2020, dengan total anggaran mencapai Rp6,5 miliar.

Saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI diduga telah bersepakat dengan tersangka DR untuk memasukkan biaya representasi bagi para pengurus Kwarcab serta honorarium bagi staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung ke dalam pengajuan anggaran tersebut.

“Padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam Keputusan Walikota Bandung yang mengatur tentang standarisasi harga tertinggi satuan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Bandung,” kata Dwi.

Pada 2017 dan 2018, tersangka DNH selaku Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung telah menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya dengan pertangungjawaban fiktif.

Sementara itu pada 2020 tersangka EM selaku Kadispora Kota Bandung melakukan hal serupa karena telah meloloskan biaya representatif untuk para pengurus serta biaya untuk honorarium staf.

“Selain itu tersangka EM juga selaku harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung telah menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya dengan pertangungjawaban fiktif,” papar Dwi.

Dwi menyampaikan bahwa akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar 20 persen dari total dana hibah sebesar Rp6,5 miliar yang telah dicairkan.

Baca Juga:

Polemik Stadion Bima, Sekda Cirebon Akan Panggil Kadispora dan Kabid BPKPD

Dispora Kota Bandung Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Tiga tersangka yakni EM, DR, dan DNH mulai ditahan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis malam, 12 Juni 2025. Sementara itu, tersangka YI sudah lebih dahulu mendekam di tahanan karena tersangkut kasus sengketa lahan Bandung Zoo.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wisata Spiritual Borobudur
Borobudur Gelar Uji Coba Wisata Spiritual, Siap Jadi Pusat Wisata Religi Umat Buddha Dunia
Angela Gilsha
Angela Gilsha Dikejar Kapal Misterius Usai Dekati Tambang Nikel di Raja Ampat! 
1956
JK: 4 Pulau Milik Sumut Masuk Aceh Sesuai UU 24/1956
1000152400
Antara Tugas, Tagihan dan Tuntutan Demokrasi: Catatan Mahasiswa Gen Z
04042018074530_0
Blackout atau Pemadaman Massal
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Mengapa Gizi Mikro Penting Untuk Masa Depan Si Kecil? Peran Gizi Mikro dalam Perkembangan Kognitif
Headline
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
David da Silva Resmi Hengkang Dari Persib
David da Silva Resmi Hengkang Dari Persib
Fabio-Quartararo-7
Pengembangan Motor Jalan di Tempat, Fabio Quartararo Kirim Sinyal Hengkang dari Yamaha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.