Kejati Tahan Kadispora Kota Bandung, Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar

Penulis: Vini

Kadispora Bandung Korupsi
(dok. Humas kota Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM), merupakan satu dari empat orang yang ditahan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat terkait dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar.

Tiga orang lain yang ikut ditahan yakni Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Pemkot Bandung tahun 2017- 2018/Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum 2017-2018 berinisial DNH.

Kemudian, Kadispora Kota Bandung 2017-2018/Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kerjasama Kemitraan pada Kwarcab Kota Bandung 2016-2019 berinisial DR dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung Periode 2016-2021/Sekda Kota Bandung 2013-2018 berinisial YI

“Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI bersepakat dengan tersangka DR untuk meloloskan biaya representatif untuk para pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung serta biaya untuk honorarium staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung,” kata Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Dwi menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pemberian dana hibah oleh Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017, 2018, dan 2020, dengan total anggaran mencapai Rp6,5 miliar.

Saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI diduga telah bersepakat dengan tersangka DR untuk memasukkan biaya representasi bagi para pengurus Kwarcab serta honorarium bagi staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung ke dalam pengajuan anggaran tersebut.

“Padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam Keputusan Walikota Bandung yang mengatur tentang standarisasi harga tertinggi satuan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Bandung,” kata Dwi.

Pada 2017 dan 2018, tersangka DNH selaku Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung telah menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya dengan pertangungjawaban fiktif.

Sementara itu pada 2020 tersangka EM selaku Kadispora Kota Bandung melakukan hal serupa karena telah meloloskan biaya representatif untuk para pengurus serta biaya untuk honorarium staf.

“Selain itu tersangka EM juga selaku harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung telah menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya dengan pertangungjawaban fiktif,” papar Dwi.

Dwi menyampaikan bahwa akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar 20 persen dari total dana hibah sebesar Rp6,5 miliar yang telah dicairkan.

Baca Juga:

Polemik Stadion Bima, Sekda Cirebon Akan Panggil Kadispora dan Kabid BPKPD

Dispora Kota Bandung Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Tiga tersangka yakni EM, DR, dan DNH mulai ditahan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis malam, 12 Juni 2025. Sementara itu, tersangka YI sudah lebih dahulu mendekam di tahanan karena tersangkut kasus sengketa lahan Bandung Zoo.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru
Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru
Gunung Ibu erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Status Waspada!
Flyover Bertikungan Ekstrem di India, Delapan Insinyur Diberhentikan Usai Proyek Tuai Sorotan
Flyover Bertikungan Ekstrem di India, Delapan Insinyur Diberhentikan Usai Proyek Tuai Sorotan
Tim SAR Gabungan Sisir Laut, Udara, dan Darat Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Tim SAR Gabungan Sisir Laut, Udara, dan Darat Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Istri Menteri UMKM
Heboh! Istri Menteri Koperasi dan UMKM Tersandung Kontroversi Surat Permintaan Fasilitas ke Eropa
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

favehotel Hyper Square Bandung Gelar Road to 11th Anniversary: Fun Kids Activity Bersama Rumah Pejuang Kanker Ambu
Headline
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Piala Presiden
Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.