Logo TM HD

Kejati Jateng Tangkap Tersangka Korupsi di Bandara Semarang

(foto: Antara)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

SEMARANG,TM.ID: Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank BJB Cabang Semarang Agus Hartono, di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (22/12/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Bambang Tejo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan upaya paksa setelah mangkir dari panggilan penyidik.

“Diamankan karena setelah telah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata dia.

BACA JUGA: Imigrasi Bandara Soetta Amankan Puluhan WNA Bermasalah

Agus Hartono mengatakan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank BJB Cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada 2017.

Pencairan kredit tersebut, kata dia, menggunakan order pembelian palsu.

Selain itu, kata dia, penggunaan kredit tersebut tidak sesuai dengan tujuan pengajuan kredit.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, kerugian negara yang terjadi mencapai Rp25 miliar.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jateng I Made Suarnawan mengatakan terdapat beberapa surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi atas nama Agus Hartono.

Agus Hartono sendiri sempat mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan kasus korupsi tersebut dan dikabulkan oleh PN Semarang.

Menurut Suarnawan, kejaksaan menghormati putusan praperadilan tersebut yang menyangkut dugaan korupsi di Bank Mandiri tersebut.

(Agung)

Berita Terkait
Berita Terkini
data kpu
KPU Libatkan Bareskrim dan BSSN, Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih
Spotify Wrapped 2023
Apa Itu Spotify Wrapped 2023? Ini Penjelasannya!
Bojan Hodak
Ternyata Ini Alasan Bojan Hodak Rekrut 2 Pemain Asing Baru ke Persib
Screenshot Laptop
Cara Screenshot di Laptop Windows dan MacOS
syl-pemerasan
SYL Ngaku Sudah Terus Terang ke Penyidik soal Kasus Pemerasan
Kominfo KPU Klarifikasi Kebocoran Data
Surat dari Kominfo, KPU Diminta Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data
Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Mulai Disiapkan Kemenag
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat
Berkat Remisi, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Lebih Cepat
IMG_20231129_212710
Bandung Barat Tiga Kali Raih Swasri Saba Wistara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Gunung Mas Group Dapat Penghargaan Taat Wajib Pajak 2023 dari Kanwil DJP Jakarta Barat

3

Keunggulan dari Motor Listrik Yadea, Teknologinya Bisa Tambah Baterai

4

7 Cara Spotify Menjadi Berwarna Pink, Emang Boleh Selucu Itu?

5

Nikah Lagi dengan BCL, Ini Sosok Mantan Istri Tiko Aryawardhana
Headline
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat
Berkat Remisi, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Lebih Cepat
Netralitas Polri Pemilu 2024
Gus Yahya yakin Komitmen Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
henhen-herdiana-b95e_mid
Henhen Herdiana Kembali Gabung Persib, Robi Darwis Hijrah ke Dewa United
Aksi Boikot Israel
Soal Aksi Boikot, APINDO Bakal Beberkan Produk yang Diduga Pro Israel
Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan DBD
Menkes: Dunia Mengakui Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan Laju Kasus DBD