Kejari Gowa Tunggu Berkas Perkara Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar

Penulis: Vini

Uang palsu UIN
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berkas perkara tersangka utama pembuatan uang palsu di kampus Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding dari pihak kepolisian, ditunggu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Kasi Pidum Kejari Gowa, St. Nurdaliah, mengungkapkan kalau Annar dilimpahkan hari Kamis, maka akan dilimpahkan ke PN Gowa paling lambat dua minggu ke depan.

“Kalau Annar dilimpahkan hari Kamis, paling lambat itu dua minggu kedepan akan dilimpahkan (ke PN Gowa), paling cepat minggu depan,” kata Kasi Pidum Kejari Gowa, St. Nurdaliah, dikutip Rabu (9/4/2025).

Jaksa akan untuk melimpahkan seluruh tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan agar ke-18 tersangka kasus pemalsuan uang palsu tersebut dapat disidang bersamaan.

“Kita akan limpahkan sekaligus semua tersangka yang sudah tahap dua, biar sidangnya sekaligus bersamaan, karena pemanggilan saksinya tidak ribet lagi,” ungkapnya.

Nurdailah menyebutkan sementara ini pihaknya baru menerima berkas perkara sebanyak 11 berkas dari 14 tersangka dari total keseluruhan tersangka 18 orang.

“Kami masih menunggu satu yang masih koordinasi belum dibawa ke sini. Kami sebenarnya masih ada tiga berkas yang dikembalikan P-19. Jadi kami kembalikan dan belum dipenuhi penyidik. Jadi semuanya ada 15 berkas dari 18 tersangka,” jelasnya.

Terkait jadwal sidang dalam kasus pemalsuan uang palsu tersebut, Nurdailah mengaku hal tersebut sepenuhnya berada di kewenangan dari pihak pengadilan.

“Penentuan sidang itu hakim, bukan kami, kalau sudah dilimpahkan berkasnya di pengadilan, kami hanya tinggal menunggu kapan sidangnya,” katanya.

Penyidik Polres Gowa juga kembali melimpahkan berkas tiga tersangka pembuat uang palsu UIN ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.

“Ada tiga tersangka berkas perkara yang dilimpahkan bersama tiga tersangka. Masing-masing tiga tersangka dengan tiga berkas Muhammad Syahruna, Ambo Ala dan John Biliater Panjaitan,” kata Nurdaliah.

Ia menerangkan bahwa ketiga tersangka yang dilimpahkan ke jaksa memiliki peran sebagai pembuat uang palsu dan yang ikut membantu dalam proses pencetakan uang palsu baik di kampus UIN Makassar dan di rumah tersangka utama Annar Salahuddin Sampetoding di Jalan Sunu, Makassar.

“Kalau Syahruna ini, dia yang membuat, kalau Ambo Ala yang membantu proses [pembuatan uang palsu] di UIN, kalau Jhon ini (yang membuat uang palsu) di Jalan Sunu,” ungkapnya.

Nurdaliah mengungkapkan, berdasarkan keterangan Syahruna saat diperiksa usai dilimpahkan ke jaksa, ia telah mencetak sekitar 650 lembar uang palsu tersebut.

BACA JUGA:

Terancam 15 Tahun Penjara, 11 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi Tetapkan Seorang Pengusaha jadi Tersangka Baru Uang Palsu UIN Makassar

“Menurut keterangan Syahruna bahwa dia mencetak sekitar 650 lembar, sedangkan menurut Ibrahim sewaktu dilakukan tahap dua lalu, kurang lebih sudah ada 150 lembar yang beredar,” jelasnya.

Sementara ini, kata Nurdaliah untuk barang bukti berupa mesin cetak, alat printer dan lembaran uang palsu serta alat peredam suara yang digunakan di perpustakaan UIN Makassar masih dititip di Polres Gowa.

Nurdaliah mengatakan, dititipnya alat-alat tersebut di Polres Gowa, karena pihaknya tidak ada tempat penyimpanan. Ia juga mengungkapkan, kalau di Sahruna ada 76 item barang bukti.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ppp demo
Kader PPP Demo, Bikin Ketua DPP Keheranan!
Punya Makna Filosofi Yang Dalam, Arema FC Luncurkan Seragam Tempurnya Untuk Musim 2025/2026 
Punya Makna Filosofi Yang Dalam, Arema FC Luncurkan Seragam Tempurnya Untuk Musim 2025/2026 
Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Korupsi Kuota Haji Khusus
KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Pada Tahun 2024
pelanggaran jalur kereta
Siap-siap, Nekat Masuk Jalur Kereta Api Bakal Kena Denda Rp 15 Juta!
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Pendaki Perempuan Brasil Dilaporkan Jatuh ke Danau Segara Anak Gunung Rinjani
Pendaki Perempuan Brasil Dilaporkan Jatuh ke Danau Segara Anak Gunung Rinjani
Pusat Perbelanjaan Jadi Sarana Kode-Kodean Pemain Baru Persib
Pusat Perbelanjaan Jadi Sarana Kode-Kodean Pemain Baru Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.