Bejat! Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Rudapaksa Santriwatinya Sebanyak 5 Kali

Ketua yayasan rudapaksa santrinya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua yayasan salah satu pondok pesantren di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial MN (64) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus rudapaksa terhadap santriwatinya yang masih berusia 17 tahun.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara menyatakan tersangka telah melakukan tindakan tidak senonoh tersebut sebanyak lima kali dalam kurun waktu Juli 2021 hingga 2022. Korban diketahui seorang santriwati di Pesantren asuhan MN.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat pertama terjadi saat korban sedang mencuci piring di rumah MN yang berada di dalam area yayasan,” kata Yon Edi, dikutip Minggu (10/8/2025).

Menurut Yon Edi, MN kembali melancarkan aksinya ketika korban yang masih berusia di bawah umur itu saat menonton televisi. Perbuatan terakhir diduga dilakukan pada 2022.

“Kasus itu dilaporkan ibu korban ke polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan aksinya dengan sering memberi uang kepada korban. Namun, ini masih kita dalami lagi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil visum et repertum terdapat dugaan kuat telah terjadi tindakan asusila terhadap korban. Dalam pemeriksaan, MN juga telah mengakui perbuatannya, yang saat ini menjadi bagian pendalaman proses hukum lebih lanjut.

“Polisi menahan MN pada Jumat (8/8/2025) dan menjeratnya dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (3) subs Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar,” ujarnya.

Baca Juga:

Bejat! Juru Parkir di Tasikmalaya Rudapaksa Anak Jalanan di Kamar Mandi Masjid

Miris! Remaja SMP di Cianjur Dirudapksa Ayahnya Sebanyak 13 Kali Selama Liburan Sekolah

Yon Edi menerangkan tersangka mendapat pidana tambahan yakni ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, karena tersangka merupakan orang tua/wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan.

“Masih ada kemungkinan korban lain yang belum berani melapor. Karena itu kami meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris