Bejat! Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Rudapaksa Santriwatinya Sebanyak 5 Kali

Ketua yayasan rudapaksa santrinya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua yayasan salah satu pondok pesantren di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial MN (64) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus rudapaksa terhadap santriwatinya yang masih berusia 17 tahun.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara menyatakan tersangka telah melakukan tindakan tidak senonoh tersebut sebanyak lima kali dalam kurun waktu Juli 2021 hingga 2022. Korban diketahui seorang santriwati di Pesantren asuhan MN.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat pertama terjadi saat korban sedang mencuci piring di rumah MN yang berada di dalam area yayasan,” kata Yon Edi, dikutip Minggu (10/8/2025).

Menurut Yon Edi, MN kembali melancarkan aksinya ketika korban yang masih berusia di bawah umur itu saat menonton televisi. Perbuatan terakhir diduga dilakukan pada 2022.

“Kasus itu dilaporkan ibu korban ke polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan aksinya dengan sering memberi uang kepada korban. Namun, ini masih kita dalami lagi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil visum et repertum terdapat dugaan kuat telah terjadi tindakan asusila terhadap korban. Dalam pemeriksaan, MN juga telah mengakui perbuatannya, yang saat ini menjadi bagian pendalaman proses hukum lebih lanjut.

“Polisi menahan MN pada Jumat (8/8/2025) dan menjeratnya dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (3) subs Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar,” ujarnya.

Baca Juga:

Bejat! Juru Parkir di Tasikmalaya Rudapaksa Anak Jalanan di Kamar Mandi Masjid

Miris! Remaja SMP di Cianjur Dirudapksa Ayahnya Sebanyak 13 Kali Selama Liburan Sekolah

Yon Edi menerangkan tersangka mendapat pidana tambahan yakni ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, karena tersangka merupakan orang tua/wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan.

“Masih ada kemungkinan korban lain yang belum berani melapor. Karena itu kami meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026