Kejari Ajukan audit Kasus Korupsi Rumah Duafa ke BPK

korupsi rumah duafa
Kejari ajukan permohonan audit kasus korupsi rumah duafa ke BPK. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

ACEH,TM.ID: Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengajukan permohonan audit kerugian negara dugaan korupsi pembangunan rumah duafa ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman mengatakan, sebelumnya audit kerugian negara kasus tersebut ditangani Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

“Namun, sampai sekarang belum ada progres, sehingga dialihkan ke BPK RI Perwakilan Aceh. Permohonan ini kami sampaikan kepada BPK RI agar penghitungan kerugian keuangan negaranya bisa selesai dan perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Arif Kadarman.

BACA JUGA: KPK panggil pegawai Bank BRI Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Sebelumnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 251 unit rumah duafa atau senif fakir dan miskin di daerah itu pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp11,2 miliar.

Adapun kelima tersangka yakni berinisial YI (43) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap pengarah tim pelaksana serta ZZ (46) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara dan juga kuasa pengguna anggaran merangkap pengarah tim perencana.

Kemudian, tersangka berinisial Z (39) koordinator tim pelaksana, M (49) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan RS (36) selaku ketua tim pelaksana. Para tersangka tidak ditahan.

Terkait tidak ditahannya kelima tersangka kasus dugaan korupsi rumah duafa tersebut, Arif Kadarman menyebutkan kelima tersangka sejauh ini dinilai bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

“Tim penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus tersebut. Hasil investigasi ke lapangan, penyidik mendapatkan hanya 20 rumah yang benar-benar selesai dibangun dari total 251 rumah,” ungkap Arif Kadarman.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula pada 2021 saat Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan pembangunan 251 unit rumah duafa secara swakelola dengan anggaran Rp11,2 miliar bersumber dari dana zakat yang masuk dalam PAD khusus kabupaten setempat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo