1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati, Kejari 1 Regu

Penulis: usamah

1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati
Ilustrasi- Kantor Kejaksan Tinggi Jawa Barat (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa untuk jumlah personel pengamanan yang ditempatkan akan disesuaikan dengan permintaan dari kejaksaan. Namun, TNI sudah menyiapkan batasan maksimal jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.

Diketahui, TNI melakukan koordinasi pembahasan pengamanan lingkup Kejaksaan Agung. Dalam rencana pengamanan ini, TNI telah memiliki data jumlah Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang akan diberikan pengamanan.

“Jadi, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat kejati itu satu pleton. Paling banyak ya, kejari itu 1 regu. Tapi, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi,” ucap Kristomei di Gedung Kartika Kejaksaan Agung sepert dikutip Teropongmedia.

Baca Juga:

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan se-Indonesia, Kejagung Angkat Bicara

Kenapa TNI Diperintah Jaga Kantor Kejaksaan?

Kristomei menerangkan bahwa sampai saat ini koordinasi untuk kepastian pengerahan personel masih menunggu data lengkap dari permintaan Kejagung. Dari yang sudah ada, terdapat permintaan tidak lebih dari lima orang untuk satu kantor kejaksaan.

“Di Mabes TNI, kami sudah mendata itu. Data yang ada itu berapa-berapa kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi, enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kami siapkan, tergantung tingkat ancamannya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Kristomei mengemukakan bahwa untuk pengamanan melekat terhadap individu yang merupakan bagian dari penyidik juga bisa dilakukan. Kendati demikian, itu tergantung dari ancaman dan permintaan perlindungan yang dimohonkan.

“Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kami amankan,” ungkap Kristomei.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa pelibatan prajurit TNI untuk pengamanan di lingkungan kejaksaan telah sesuai dengan tugas pokok TNI dan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Menurut dia, kejaksaan merupakan salah satu objek vital nasional yang diamanatkan untuk diamankan dalam undang-undang.

“Jadi, pelibatan TNI di kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Tugas pokok TNI dan tugas dalam OMSP, yaitu mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,” kata Agus usai melangsungkan Rapat Kerja tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Agus mengatakan bahwa sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023, TNI dan Kejagung sepakat bekerja sama dalam pendidikan, pertukaran informasi, penempatan personel, hingga dukungan pengamanan dan bantuan teknis dalam penanganan perkara. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raul Asencio
Raul Asencio Minta Maaf atas Penampilannya bersama Real Madrid di Piala Dunia Antarklub
Oxford United
Pelatih Oxford United Puji Atmosfer dan Persaingan di Piala Presiden 2025
Mees Hilgers
Mees Hilgers Tampil Solid, FC Twente Taklukkan Qarabag di Laga Uji Coba
Jurassic World Rebirth: Ancaman Lebih Buas Di Era Yang Baru
Jurassic World Rebirth: Ancaman Lebih Buas Di Era Yang Baru
Perunggu: Lentera Dinamika Kehidupan Anak Muda
Perunggu: Lentera Dinamika Kehidupan Anak Muda
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Cinta dan Cicilan – Jalan Terjal Menuju Rumah Impian dalam Home Sweet Loan

4

Mahasiswa UNJANI “Ngintip” Dapur Redaksi Teropong Media

5

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Headline
Picsart_23-10-21_22-32-50-328-1400443721
Panggung Ducati Memanas, Di Giannantonio Tundukkan Klan Marquez di FP2 Sachsenring
damon albarn oasis
Damon Albarn Akui Oasis Menang Telak dalam Perang Britpop
sertifikasi halal gratis
Catat! Warteg hingga Warung Padang Bakal Dapat Sertifikat Halal Gratis
profil Riza Chalid
Profil Riza Chalid, Sang "Godfather Minyak" Tersangka Korupsi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.