1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati, Kejari 1 Regu

1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati
Ilustrasi- Kantor Kejaksan Tinggi Jawa Barat (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa untuk jumlah personel pengamanan yang ditempatkan akan disesuaikan dengan permintaan dari kejaksaan. Namun, TNI sudah menyiapkan batasan maksimal jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.

Diketahui, TNI melakukan koordinasi pembahasan pengamanan lingkup Kejaksaan Agung. Dalam rencana pengamanan ini, TNI telah memiliki data jumlah Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang akan diberikan pengamanan.

“Jadi, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat kejati itu satu pleton. Paling banyak ya, kejari itu 1 regu. Tapi, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi,” ucap Kristomei di Gedung Kartika Kejaksaan Agung sepert dikutip Teropongmedia.

Baca Juga:

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan se-Indonesia, Kejagung Angkat Bicara

Kenapa TNI Diperintah Jaga Kantor Kejaksaan?

Kristomei menerangkan bahwa sampai saat ini koordinasi untuk kepastian pengerahan personel masih menunggu data lengkap dari permintaan Kejagung. Dari yang sudah ada, terdapat permintaan tidak lebih dari lima orang untuk satu kantor kejaksaan.

“Di Mabes TNI, kami sudah mendata itu. Data yang ada itu berapa-berapa kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi, enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kami siapkan, tergantung tingkat ancamannya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Kristomei mengemukakan bahwa untuk pengamanan melekat terhadap individu yang merupakan bagian dari penyidik juga bisa dilakukan. Kendati demikian, itu tergantung dari ancaman dan permintaan perlindungan yang dimohonkan.

“Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kami amankan,” ungkap Kristomei.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa pelibatan prajurit TNI untuk pengamanan di lingkungan kejaksaan telah sesuai dengan tugas pokok TNI dan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Menurut dia, kejaksaan merupakan salah satu objek vital nasional yang diamanatkan untuk diamankan dalam undang-undang.

“Jadi, pelibatan TNI di kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Tugas pokok TNI dan tugas dalam OMSP, yaitu mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,” kata Agus usai melangsungkan Rapat Kerja tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Agus mengatakan bahwa sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023, TNI dan Kejagung sepakat bekerja sama dalam pendidikan, pertukaran informasi, penempatan personel, hingga dukungan pengamanan dan bantuan teknis dalam penanganan perkara. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian