Kejagung Usut Aset 3 Hakim Penerima Suap Kasus Korupsi CPO

Penulis: agus

Kejagung Usut Aset 3 Hakim Penerima Suap Kasus Korupsi CPO
Kejaksan Agung (istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia saat ini tengah mengusut aset tiga hakim yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis lepas kepada terdakwa dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtarom (AM).

Ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtarom (AM), dan Hakim Djuyamto (DJU).

Kepala Direktorat Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa penelusuran terhadap aset para hakim tersebut terus dilakukan.

BACA JUGA:

Bawa Dokumen Rapat Pertamina, Ahok Penuhi Panggilan Kejagung

Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim karena Korupsi Merajalela, Bakal Efektif?

“Untuk penelusuran aset kepada tiga tersangka yang telah ditetapkan masih terus berlanjut,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan , Senin (14/4/2025).

Qohar menjelaskan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung sudah melakukan penggeledahan di beberapa rumah terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan ketiga hakim tersebut.

“Penyidik kami masih terus bergerak. Ada beberapa tempat yang sudah digeledah, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujar Qohar.

Uang suap yang diterima oleh para hakim ini berkaitan dengan perkara yang diadili, yakni kasus korupsi ekspor CPO. Pada tahap pertama. Hakim AGam Syarif Baharudin menerima uang suap senilai Rp4,5 miliar yang diserahkan oleh Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadian Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, uang tersebut dimasukkan dalam goody bag dan kemudian dibagikan kepada tiga hakim yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pada bulan September 2024.Arif kembali memberikan uang senilai Rp 18 miliar dalam bentuk dolar Amerika kepada ketiga hakim tersebut.

Jumlah Uang Suap yang DIterima Hakim adalah :

Agam Syarif Baharudin (ASB) : Uang sebesar Rp4,5 miliar dalam bentuk dolar

Djuyamto (DJU) : Uang senilai Rp 6 miliar dalam bentuk dolar

Ali Muhtarom (AM) : Uang senilai Rp 5 miliar dalam bentuk dolar

Ketiga hakim tersebut, jelas Qohar, mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut agar perkara yang mereka tangani diputus dengan vonis lepas atau onslag.

Saat ini, kata Qohar, Kejagung tengah berusaha untuk mengungkap lebih dalam kasus suap yang melibatkan hakim -hakim tersebut. Serta menelusuri aset yang meungkin dimiliki oleh pera tersangka. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku hukum yang terlibat dalam suap kasus korupsi ini mendapat sanksi yang setimpal.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Link cek BSU EROR
Besok Cair, Link Cek BSU Tidak Bisa Diakses!
profil Hermanto Tanoko
Tajir Melintir! Ini Profil Hermanto Tanoko Pemilik Distributor Puma hingga Levi’s
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
KARYAWAN BANK BOBOL JUDOL
Demi Judol, Karyawan Bank di Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M
Nenek di Ciamis ditemukan tewas
Tragis! Nenek di Ciamis Ditemukan Tewas di Dasar Jurang, Diduga Dibunuh Cucunya
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Headline
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.