Kejagung Upayakan Kembalikan Kerugian Negara di Kasus Johnny G Plate

Penulis: Saepul

Kejaksaan Agung Kasus Terkait Cakada
Ilustrasi-Kejagung (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengembalikan kerugian negara buntut kasus pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI, dengan salah satu tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Andriansyah mengatakan, pihaknya berupaya mengembalikan kerugian negara sekitar Rp8 triliun.

“Yang jelas kalau kerugian sudah ada Rp 8 triliun, pasti jaksa penyidik berusaha untuk mengembalikan kerugian yang terjadi,” ucap Febrie di Kejagung, Rabu (17/5/2023) malam.

BACA JUGA: Bareskrim: Tersangka TPPO ke Myanmar Tak Dijerat TPPU, Aliran Dana Diselidiki

Selain itu, kata Febrie, pihaknya sedang melakukan pendalaman uang sebesar Rp8 triliun itu digunskan untuk apa saja pada kasus ini.

Kejagung masih mengusut alokasi uang triliunan itu dalam kasus ini, hingga memeriksa beberapa saksi.

“Kemudian pasti mereka koordinasi ke PPATK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kuntandi mengatakan, Johnny akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” kata Kuntandi.

Dalam kasus ini, Johnny diduga telah melakukan penyelewengan dengan menggunakan uang anggaran.

“Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” ujar Kuntandi.

Lebih lanjut kuntandi, terkait pembekuan aset prosesnya masih bergulir. “Pemeriksaan aset dan penyitaan sudah dilakukan jauh dari hari ini. Tapi ada titik poin, kasus ini dana yang digulirkan Rp 10 T, kerugian negaranya Rp 8 T. Ini harus dicermati bersama bahwa ini bukan pidana biasa,” katanya melansir CNBC.

Adapun tersangka dalam kasus ini terdapat lima orang, yang terdiri dari:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

BACA JUGA: Polda Sumbar Selidiki Kasus Pupuk Palsu di Pasaman Barat

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Stok hewan kurban cirebon - Instagram Sentra Aqiqah Cirebon
Cek Jumlah Stok Hewan Kurban di Cirebon Jelang Idul Adha 1446 H
seleksi CASN 2025
Seleksi CASN 2025 Bakal Ada atau Tidak?
Driver Monitoring System TransTRACK
Teknologi Driver Monitoring System TransTRACK Jadi Solusi Minimalisasi Kecelakaan Bus
demo buruh batal digelar
Usai Diskusi dengan DPR-Pemerintah, Demo Buruh Hari Ini Batal Digelar
Napi lapas papua tengah
11 Napi Lapas Nabire Papua Tengah yang Kabur Anggota KKB
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
Naik Haji
Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia
update jumlah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Masih Hilang
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.