2 Tersangka Korupsi Anggota DPR, Bangun Bisnis dari Duit Hasil Korup!

korupsi dpr
(Ilustrasi/KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, showroom, serta pembelian tanah dan kendaraan.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut pada Kamis (07/08/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa Heri Gunawan diduga telah menerima dana sebesar Rp 15,86 miliar.

“HG (Heri Gunawan) menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025).

Ia juga menuturkan, Heri Gunawan diduga melakukan praktik pencucian uang. Modus yang digunakan adalah dengan memindahkan dana yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadinya lewat proses transfer.

“Di mana HG kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan untuk menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai,” ujarnya.

BACA JUGA:

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,8 T di Kimia Farma

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

Sementara itu, Satori diduga menerima dana senilai Rp 12,52 miliar. Menurut KPK, dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk investasi deposito, pembelian properti, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan dan aset lainnya.

“Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” kata Asep.

Lebih lanjut, KPK menduga Satori memanipulasi transaksi keuangan dengan melibatkan salah satu bank daerah guna menyamarkan aktivitas penempatan dan pencairan deposito agar tidak terlacak dalam rekening koran.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menerima pengakuan dari Satori yang menyebutkan bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK memastikan akan menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.

“Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” ujarnya.

Atas dugaan perbuatan tersebut, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar