2 Tersangka Korupsi Anggota DPR, Bangun Bisnis dari Duit Hasil Korup!

korupsi dpr
(Ilustrasi/KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, showroom, serta pembelian tanah dan kendaraan.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut pada Kamis (07/08/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa Heri Gunawan diduga telah menerima dana sebesar Rp 15,86 miliar.

“HG (Heri Gunawan) menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025).

Ia juga menuturkan, Heri Gunawan diduga melakukan praktik pencucian uang. Modus yang digunakan adalah dengan memindahkan dana yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadinya lewat proses transfer.

“Di mana HG kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan untuk menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai,” ujarnya.

BACA JUGA:

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,8 T di Kimia Farma

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

Sementara itu, Satori diduga menerima dana senilai Rp 12,52 miliar. Menurut KPK, dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk investasi deposito, pembelian properti, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan dan aset lainnya.

“Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” kata Asep.

Lebih lanjut, KPK menduga Satori memanipulasi transaksi keuangan dengan melibatkan salah satu bank daerah guna menyamarkan aktivitas penempatan dan pencairan deposito agar tidak terlacak dalam rekening koran.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menerima pengakuan dari Satori yang menyebutkan bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK memastikan akan menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.

“Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” ujarnya.

Atas dugaan perbuatan tersebut, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026