Cek, Persyaratan Daftar Ulang UM PTKIN 2024

daftar ulang UM PTKIN 2024
(pengumuman-um.ptkin.ac.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak di sini, apa saja persyaratan daftar ulang bagi siswa yang lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024.

Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024 telah diumumkan pada Selasa, 8 Juli 2024, pukul 15.00 WIB.

Bagi mahasiswa baru yang telah lolos, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang UM PTKIN 2024. Proses ini sangat penting untuk pendataan mahasiswa baru oleh pihak kampus.

Jadwal Daftar Ulang UM PTKIN 2024

Jadwal daftar ulang untuk UM PTKIN 2024 bervariasi tergantung pada masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.

Rata-rata, proses daftar ulang mulai sehari setelah pengumuman dan berlangsung selama seminggu. Penting untuk secara berkala memeriksa website admisi masing-masing kampus agar tidak ketinggalan informasi.

Persyaratan Daftar Ulang UM PTKIN 2024

Saat melakukan daftar ulang, mahasiswa baru perlu membuat akun mahasiswa di laman atau website admisi kampus masing-masing dan menyiapkan berbagai dokumen. Berkasnya bisa berbeda-beda antar-kampus, namun umumnya mencakup:

  • Pas foto berwarna terbaru
  • Scan Kartu Ujian UM PTKIN atau Bukti Kelulusan UM PTKIN
  • Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus
  • Foto KTP atau kartu pelajar
  • Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
  • Scan/Foto Kartu Keluarga
  • Slip gaji, kwitansi PBB, dan dokumen terkait lainnya
  • Surat bebas buta warna untuk jurusan tertentu, seperti Kedokteran atau Teknik

Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dari Kementerian Agama, terdapat mekanisme daftar ulang yang berbeda.

Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa kembali panduan daftar ulang di website kampus masing-masing.

Cara Daftar Ulang UM PTKIN 2024

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan daftar ulang UM PTKIN 2024:

  • Registrasi dan login di portal resmi daftar ulang masing-masing PTKIN penerima
  • Melengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang
  • Mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan oleh PTKIN
  • Menunggu pemberitahuan mengenai besaran pembayaran per semester
  • Membayar biaya tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Mengikuti masa pengenalan lingkungan kampus
  • Menjalani proses perkuliahan

Proses daftar ulang bukan hanya formalitas, tetapi juga penting untuk pendataan dan penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dokumen yang kita unggah akan menjadi dasar bagi kampus untuk menetapkan UKT yang sesuai.

BACA JUGA: Gagal UTBK SNBT 2024? Ini PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri 2024!

Selain itu, mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang tepat waktu berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di PTKIN yang telah menerima mereka.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun