Kejagung Periksa Menpora Dito Atas Dugaan Aliran Dana Proyek BTS Rp27 Miliar

Bagikan

TM.ID: Pada hari Senin tanggal 3 Juli, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan aliran dana yang dilaporkan mencapai Rp27 miliar kepada Menpora Dito, yang diduga terkait dengan transaksi yang dilakukan di luar pengadaan proyek BTS 4G Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, memberikan penjelasan terkait kasus ini. Menurutnya, ada dugaan kuat mengenai adanya aliran dana sebesar Rp27 miliar yang terkait dengan Menteri Pemuda dan Olahraga. Aliran dana ini diduga terjadi di luar konteks pengadaan proyek BTS 4G Kominfo yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap kebenaran mengenai dugaan aliran dana ini. Dalam proses penyidikan, akan dilakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk menguatkan dugaan tersebut. Langkah-langkah hukum yang sesuai akan diambil jika terbukti adanya pelanggaran hukum dalam hal ini.

Kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak tindak korupsi dan mengawal integritas pemerintahan. Proses pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan terkait dugaan yang muncul.

Kepada publik, pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Transparansi ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses hukum yang berjalan adil dan objektif. Kejaksaan Agung siap mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pencegahan dan pengawasan terhadap korupsi dalam lingkungan pemerintahan. Diperlukan tindakan proaktif dalam menghadapi dan menindak kasus-kasus korupsi demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintahan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
kampus kelola izin tambang-2
Cak Imin Dukung Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Mardani PKS dilaporkan
Olok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar Akan Kental Dengan Aroma Fisikal
tol sedyatmo banjir
Tol Sedyatmo Banjir, Pengendara Mau Ke Bandara Soeta Dialihkan ke Tol JORR
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.