Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Penyidikan Berlanjut

Penulis: Vini

Korupsi Chromebook
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mempercepat proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.

Pada pekan ini, tim penyidik akan memusatkan perhatian pada pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus tersebut.

“Penyidik akan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dalam satu minggu ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, dikutip Selasa (3/6/2025).

Hingga saat ini, sudah 28 orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Keterangan para saksi tersebut dianggap penting untuk mengungkap indikasi korupsi dalam proyek pengadaan perangkat teknologi bagi sekolah-sekolah.

Selain itu, tim penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap berbagai barang bukti yang telah disita, termasuk dokumen dan bukti elektronik, untuk memperkuat proses penyidikan.

“Penyidik fokus mendalami semua barang bukti, baik dokumen fisik maupun elektronik,” ujar Harli.

Diduga Ada Persekongkolan

Kejaksaan Agung mencurigai adanya praktik persekongkolan jahat dalam proyek tersebut. Salah satu indikasi yang cukup kuat adalah dugaan adanya arahan kepada tim teknis agar menyusun kajian yang mengarah pada pemilihan laptop dengan sistem operasi berbasis Chromebook.

“Diduga ada arahan tertentu agar pengadaan diarahkan ke perangkat berbasis chromebook,” beber Harli.

Pemilihan perangkat Chromebook dinilai kurang tepat karena sangat mengandalkan koneksi internet, padahal banyak wilayah di Indonesia masih mengalami keterbatasan akses jaringan.

Kondisi tersebut membuat penggunaan Chromebook dianggap kurang efektif dalam menunjang proses pembelajaran.

Baca Juga:

Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook?

Cara Mudah Aktifkan Smart Lock di Chromebook dan HP Android

Harli menekankan bahwa proses penyidikan berjalan dengan peta jalan yang sistematis, namun tim penyidik tetap memerlukan waktu untuk menelusuri dan memahami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Penyidik tentu harus diberi ruang dan waktu untuk mendalami dengan jelas peran pihak-pihak terkait,” tegasnya.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lando-norris_160
Lando Norris: Jadi Manusia Baik Lebih Penting daripada Jadi Legenda F1
Perahu terbalik diperairan lekok
Tim SAR Temukan 1 Korban Perahu Terbalik di Perairan Lekok, 3 Masih Dalam Pencarian
Euis Ida Wartiah dan Pansus VIII DPRD Jabar Rapat Kerja di Bogor
Euis Ida Wartiah dan Pansus VIII DPRD Jabar Rapat Kerja di Bogor
Gen Z
Sosmed Asik Tanpa Panik: Bangun Karakter Digital Bareng Gen Z
harga batu bara acuan Juli
Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara Acuan Periode Pertama Juli 2025
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Bhakti Kencana University Sukses Menjadi Tim Organizer dalam Seminar Nasional Literasi: Kolaborasi Proyek UAS yang Berdampak Nyata

2

Link Live Streaming PSG vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

3

UNIBI Gelar National Awarding Festival Sinemakom Vol.2, Ajang Apresiasi Karya Mahasiswa dan Pelajar

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Mengenal Kekerasan Seksual Digital: Dari Edukasi hingga Healing di “Safe and Grow”
Headline
metallica pentagon
Pentagon Pakai Lagu "Enter Sandman" Tanpa Izin, Metallica Geram Minta Takedown!
gempa maluku tenggara
Gempa M 6,9 Guncang Maluku Tenggara, Tidak Berpotensi Tsunami
WNI Kini Dapat Fasilitas Khusus Pengajuan Visa Schengen
Terbaru dari Uni Eropa: WNI Kini Dapat Fasilitas Khusus Pengajuan Visa Schengen
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-8
Tim SAR Siapkan Strategi Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.