BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil kembali Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Penyidik akan mengulik soal dugaan korupsi terkait pemberian kredit di Sritex.
“Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Iwan ke luar negeri. Pemeriksaan selanjutnya masih berkaitan dengan permintaan keterangan sebelumnya. Waktu pastinya belum bisa dipaparkan Harli.
Iwan Kurniawan diperiksa Kejagung pada Senin, 2 Juni 2025. Iwan dimintai keterangan soal dugaan korupsi terkait pemberian kredit di Sritex.
Baca Juga:
“Benar, kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Iwan Kurniawan dimintai keterangan karena menjabat pada posisi strategis di Sritex. Iwan juga menguasai beberapa jabatan di perusahaan lain yang terkait dengan Sritex.
“Yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” ucap Harli.
(Anisa Kholifatul Jannah)