Kejagung Beberkan 8 Perusahaan Terlibat Korupsi Impor Gula

Penulis: usamah

Kejagung Beberkan 8 Perusahaan Terlibat Korupsi Impor Gula
Ilustrasi-Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (1/4/2023) (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Kejaksaan Agung membeberkan delapan perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal putih periode 2015-2016. Dalam kasus itu, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong menjadi salah satu tersangka.

“PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Qohar memaparkan, dalam perkara ini, delapan perusahaan itu adalah perusahaan gula swasta. Kemudian tersangka Charles Sitorus melakukan pertemuan dengan perwakilan delapan perusahaan itu.

“Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali,” ucapnya.

Selain dengan delapan perusahaan itu, kata Qohar, PT Pusat Perdagangan Indonesia juga berkomunikasi dengan PT KTM.

Dijelaskan Qohar, pertemuan itu guna membahas rencana kerja sama impor gula kristal murni menjadi gula kristal putih antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan delapan perusahaan gula swasta. Pertemuan itu juga atas sepengetahuan dari Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia saat itu.

Dari situ, akhirnya dilakukan impor gula yang kemudian dibeli lagi oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Kemudian, tersangka Charles Sitorus mendapatkan fee atas upaya tersebut.

Usai melakukan impor gula kristal putih, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia justru berpura-pura melakukan pembelian karena ada gula kelangkaan di Indonesia. Kemudian gula itu dijual ke masyarakat dengan harga di atas HET Rp13.000, yakni Rp16.000.

BACA JUGA: Tom Lembong Bilang Ini Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula!

Atas hal itu, penyidik menahan Tom Lembong di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel. Sementara tersangka CS dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
innova zenix kebakaran
Toyota Zenix Kebakaran di Pinggir Tol PIK, Pengguna Sempat Rasakan Keanehan!
sound horeg laut
Viral Battle Sound Horeg di Laut, Pengamat Sebut Bisa Mengancam Nyawa Satwa Laut!
Bandoeng 10K Jadi Branding Baru Kota Bandung sebagai Sport Tourism Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Pemkot Bandung Berencana Bakal Menyelenggarakan Event Lari Secara Rutin Setiap Minggu
pengendara pot jalan
Momen Pengedara Motor Kurang Fokus Tabrak Pot Jalan Hampir Backflip, Netizen: Berat Banget Hidup
Bandoeng 10K Jadi Branding Baru Kota Bandung sebagai Sport Tourism
Bandoeng 10K Jadi Branding Baru Kota Bandung sebagai Sport Tourism
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Strategi Cost Leadership
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.