Mozaik Ramadhan

Kejagung Bakal Pelajari Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Kejagung-Bakal-Pelajari-Putusan-Kasasi-Ferd-Sambo
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers (Dok Kapuspenkum)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

“Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kami pelajari dulu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dikonfirmasi melansir pmjnews, Selasa, (8/8/2023).

Seperti diketahui, Mahkamah Agung Memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Ferdi Sambo menjadi pidana seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan, Kejagung perlu mempelajari putusan kasasi terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut dinyatakan sudah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: MA Sunat Vonis Ferdi Sambo Jadi Seumur Hidup

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam putusannya, MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dan memvonis eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” demikian bunyi keterangan pada situs MA terkait hukuman Ferdy Sambo dikutip pada Selasa (8/8/2023).

Selain Ferdy Sambo, MA meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigradir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, hingga Kuat Ma’ruf.

MA memutuskan hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara sepuluh tahun yang sebelumnya 20 tahun.

Sementara, hukumuan Ricky Rizal menjasi lebih ringan yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Hukuman asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf turut diringankan dari yang sebelumya 15 tahun menjadi sepuluh tahun.

 

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Intimidasi di Padalarang
Gegara Asmara, Seorang Pria Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Pemobil di Padalarang
banji bekasi
Banjir Bekasi, Mal Mega Terendam hingga Pengunjung Terjebak
Beta testing Free Fire
Free Fire FF Beta Testing Apk Heboh, Ini Tanggapan dan Link Resmi dari Garena
Banjir Bekasi
Banjir Bekasi 2025 Terparah dalam 10 Tahun Terakhir, 8 Kecamatan Lumpuh Total
Sunan Kalijaga Sindir Hotman
Sunan Kalijaga Sindir Hotman Paris, 'Mari Kita Jaga Lisan'
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

4

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Pemkab Bandung pajak wisata
Kang DS Minta Pengusaha Wisata Bayar Pajak untuk Membangun Kabupaten Bandung
pendiri-haidar-alwi-institute-hai-r-haidar-alwi-pilpres
Pertemuan Larut Malam Erick Thohir dengan Jaksa Agung Berpotensi 'Membonsai' Kasus Pertamina Patra Niaga
prabowo kabinet merah putih
Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih dan Pimpin Taklimat Sore Ini
banjir Jabodetabek
Kemensos Gelontorkan Rp 2 Miliar Untuk Korban Banjir Jabodetabek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.