Kebijakan Asuransi Wajib Motor dan Mobil Digodok, Kapan Berlakunya?

asuransi motor mobil
(Ilustrasi.iStockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Asuransi motor dan mobil di Indonesia tengah mengalami perubahan besar dengan wacana penerapan wajib bagi semua pemilik kendaraan. Asuransi Third Party Liability (TPL), yang sebelumnya bersifat opsional dan hanya tersedia sebagai perluasan dari asuransi all-risk, kini diusulkan menjadi wajib.

Asuransi tersebut akan memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan kita. Regulasi terkait asuransi TPL itu masih dalam tahap penyusunan.

Wakil Ketua Bidang Teknik 3 AAUI, Wayan Pariama menyatakan, harapannya regulasi asuransi wajib itu  dapat diterapkan  tahun 2025 mendatang. Peraturan Pemerintah (PP) nantinya akan mewajibkan setiap pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi TPL, dengan tujuan memberikan tanggung jawab finansial atas dampak kecelakaan kepada pihak ketiga.

BACA JUGA: Apes Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Bisa Klaim Asuransi?

Selain untuk kendaraan, regulasi itu sekaligus juga akan mencakup kewajiban asuransi bagi peserta acara keramaian. Tujuannya,  untuk melindungi peserta dari potensi bahaya yang mungkin terjadi selama acara berlangsung.

“Nanti, di PP tersebut akan diatur (asuransi TPL untuk kecelakaan) kendaraan dan asuransi crowd event sebagai asuransi wajib,” ujar Wayan melansir Antara, Rabu (22/5/2024).

Dengan adanya kebijakan asuransi TPL, masyarakat akan lebih terlindungi dari beban finansial yang timbul akibat kecelakaan. Biaya pengobatan dan perbaikan yang biasanya harus ditanggung sendiri, kini akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Kewajiban memiliki asuransi TPL juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Pemilik kendaraan akan lebih berhati-hati di jalan, mengingat tanggung jawab yang harus mereka emban jika terjadi kecelakaan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mayat terlilit lakban
Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis
prabowo reshuffle kabinet
Jelang Setengah Tahun Prabowo Memimpin, Rocky Gerung: Waktunya Reshuffle Kabinet!
sirkus OCI
Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI, Legislator Minta Polisi Usut!
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

5

Menteri PU Bubarkan Satgas Pembangunan IKN, Ada Apa?
Headline
KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak
KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak
Disnaker Kota Bandung Gelar Berbagai Pelatihan, Turunkan Angka Pengangguran Terbuka
Disnaker Kota Bandung Gelar Berbagai Pelatihan, Turunkan Angka Pengangguran Terbuka
sengketa lajan sekolah smansa
SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.