Kebijakan Asuransi Wajib Motor dan Mobil Digodok, Kapan Berlakunya?

Penulis: Saepul

asuransi motor mobil
(Ilustrasi.iStockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Asuransi motor dan mobil di Indonesia tengah mengalami perubahan besar dengan wacana penerapan wajib bagi semua pemilik kendaraan. Asuransi Third Party Liability (TPL), yang sebelumnya bersifat opsional dan hanya tersedia sebagai perluasan dari asuransi all-risk, kini diusulkan menjadi wajib.

Asuransi tersebut akan memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan kita. Regulasi terkait asuransi TPL itu masih dalam tahap penyusunan.

Wakil Ketua Bidang Teknik 3 AAUI, Wayan Pariama menyatakan, harapannya regulasi asuransi wajib itu  dapat diterapkan  tahun 2025 mendatang. Peraturan Pemerintah (PP) nantinya akan mewajibkan setiap pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi TPL, dengan tujuan memberikan tanggung jawab finansial atas dampak kecelakaan kepada pihak ketiga.

BACA JUGA: Apes Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Bisa Klaim Asuransi?

Selain untuk kendaraan, regulasi itu sekaligus juga akan mencakup kewajiban asuransi bagi peserta acara keramaian. Tujuannya,  untuk melindungi peserta dari potensi bahaya yang mungkin terjadi selama acara berlangsung.

“Nanti, di PP tersebut akan diatur (asuransi TPL untuk kecelakaan) kendaraan dan asuransi crowd event sebagai asuransi wajib,” ujar Wayan melansir Antara, Rabu (22/5/2024).

Dengan adanya kebijakan asuransi TPL, masyarakat akan lebih terlindungi dari beban finansial yang timbul akibat kecelakaan. Biaya pengobatan dan perbaikan yang biasanya harus ditanggung sendiri, kini akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Kewajiban memiliki asuransi TPL juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Pemilik kendaraan akan lebih berhati-hati di jalan, mengingat tanggung jawab yang harus mereka emban jika terjadi kecelakaan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.