Apes Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Bisa Klaim Asuransi?

mobil tertimpa pohon
Ilustrasi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Hujan deras dan angin kencang hinggap secara tak terduga, meningkatkan potensi pohon tumbang. Dampaknya tidak dapat terpungkiri menghambat jalanan, hingga mobil tertimpa pohon yang tumbang, ketika sedang terparkir.

Jika kendaraan Anda tertimpa pohon tumbang, tidak perlu panik. Pemerintah, melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, bekerja sama dengan asuransi, menyediakan santunan dan ganti rugi. Namun, ada prosedur yang perlu diikuti.

Cara Klaim Ganti Rugi Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Melansir laman distamhut.jakarta.go.id, adapun untuk klaim jenis kerugian ini, sebagaimana berikut:

  1. Surat Permohonan
    • Ajukan surat permohonan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
    • Cantumkan detail kejadian dan kerugian yang dialami.
  2. Dokumentasi Kejadian
    • Siapkan dokumentasi lengkap terkait kejadian, termasuk foto dan video.
    • Sertakan surat keterangan kepolisian sebagai bukti resmi.
  3. Dokumen Kendaraan
    • Lampirkan salinan atau fotokopi STNK, BPKB Kendaraan, SIM, dan KTP Pemilik Kendaraan.
    • Jika diwakilkan, berikan surat kuasa pemohon bermaterai dan salinan KTP pemohon.

Selanjutnya usai klaim, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan memverifikasi data klaim. Asuransi akan mengecek dana dan menghubungi korban untuk memberitahukan keputusan terkait santunan.

Jika klaim diterima, pihak asuransi akan memberikan informasi mengenai jadwal penyaluran santunan. Perlu diingat, santunan hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak diasuransikan.

Kasus Nyata

Sebagai contoh, sebuah mobil Toyota Fortuner tertimpa pohon besar di Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024) Kejadian ini menyebabkan kerusakan serius pada kendaraan.

BACA JUGA: Cara Menggunakan Paquito dan Build Tersakit Mobile Legends

Namun, pemilik mobil dapat mengajukan klaim ganti rugi sesuai panduan yang telah disediakan. Bagian belakang mobil ini tampak ringsek parah, akibat pohon besar yang tumbang.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City