TEROPONGMEDIA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menerjunkan tiga personel Pusat laboratorium forensik untuk melakukan olah TKP kebakaran di Lorong Tahu hingga pasar Mardika, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) yang menewaskan dua warga.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan penyelidikan di TKP dilakukan tiga anggota Puslabfor Polri pada Minggu, (11/12/2022).
” Olah TKP dimulai dari titik awal api kemudian mengambil sampel DNA korban meninggal dunia dan mengambil keterangan enam orang saksi. Hasil olah TKP dari tim Puslabfor ini belum diketahui karena masih dievaluasi,” ucap Moyo Utomo melansir Antara, Senin (12/12/2022).
Para saksi yang dimintai keterangan adalah Salim, Baim, Risman, Halija, Hasana dan Nani.
Dalam proses olah TKP, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora bersama Penjabat Wali Kota Bodewin M. Wattimena turut mendampingi tim penyidik Puslabfor Polri.
Selain Kapolresta dan Pj Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Kasat Reskrim Polresta AKP Mido J. Manik, Kapolek Sirimau AKP Sally tim Inafis Polda Maluku dan Polresta Ambon juga hadir dalam penyelidikan Tim Puslafor di lokasi kejadian (TKP).
Kapolresta Pulau Ambon bersama Pj Wali Kota Ambon dalam kesempatan itu juga menyambangi posko pengungsian dan direncanakan akan diadakan penambahan satu tenda untuk para pengungsi dan satu tenda lainnya untuk menampung logistik.
“Kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat, (9/12) di Ambon selain menewaskan dua warga dan satu orang lainnya mengalami luka bakar juga menimbulkan kerugian material dan lebih dari 800 orang terpaksa berlindung di tenda-tenda pengungsian,” ucapnya.
(Budis)