KAUKUS 89: Debat Pilpres 2024 Sarat Kejanggalan

Penulis: agus

Nomor Urut Tiga Capres Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menjadwalkan lima kali debat, namun tidak akan menggelar debat khusus yang hanya diikuti capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Dalam semua sesi debat masing-masing pasangan calon sama-sama berada dalam satu panggung.

Menyusul putusan format debat tersebut, Kaukus 89: Aktivis 80-90 menyoroti keputusan KPU terkait perubahan format debat capres-cawapres dinilai sarat kejanggalan.

BACA JUGA: Tema Debat Capres-cawapres dari KPU, 5 Kali Duel

Deklarator Kaukus 89, Fery Machsus menyatakan setiap calon harus siap dan bersedia menyampaikan isi kepalanya baik itu terkait visi dan misi termasuk pandangan mereka mengenai isu-isu problematik dan upaya mengatasinya. Menghindari debat justru akan dinilai tidak kredibel dan mumpuni.

“Perubahan format debat sarat kejanggalan. Debat khusus capres dan cawapres seharusnya tetap diadakan agar rakyat dapat menilai ide dan gagasan setiap paslon. Ini harusnya menjadi tontonan untuk pendidikan politik rakyat”, kata Fery Sabtu (2/12/2023).

Lebih jauh, Fery menilai jangan hanya karena ada salah satu pemain yang tidak mumpuni aturan main seenaknya dirubah mengikuti kemaunnya.

Kendati demikian, KPU sendiri beralasan bahwa format debat Pilpres 2024 demi melihat kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat.

Namun, dalam kesempatan yang sama deklator Kaukus 89, Standarkiaa Latief menilai alasan yang disampaikan KPU hanya mengada-ada, justru keputusan tersebut dinilai sebagai tekanan politis untuk menguntungkan calon tertentu.

“Tidak boleh dibiarkan KPU diintervensi dan melakukan persekongkolan jahat demi untuk mengistimewakan calon tertentu. Jika itu yang terjadi maka pemimpin yang dihasilkan dalam pemilu akan berdampak buruk pada nasib rakyat Indonesia”, tegasnya.

Lebih lanjut, Kiaa menandaskan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus benar-benar menerapkan prinsip fairness dan transparan dalam setiap tahapan pemilu. Jangan sampai KPU seperti Mahkamah Konstitusi yang kredibilitasnya sudah masuk comberan karena intervensi politik.

BACA JUGA: Penampilan Berani Rina Nose Menjadi Kritikus di Depan 3 Capres

Dalam rilisnya juga, Kaukus 89 menyatakan KPU melanggar Pasal 277 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Format debat capres-cawapres yang ditetapkan KPU semakin membuktikan bahwa KPU telah menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan capres-cawapres yang diduga salah satu kandidatnya tidak memiliki kapasitas dan kompetensi intelektual.

“Dengan begitu debat capres-cawapres harus dirancang sedemikian rupa sehingga salah satu kandidat dalam pasangan tersebut terhindar dari pamer kebodohan (show of stupid) yang bisa memalukan”, tegas Kiaa.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.