BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Bandung adalah tanggung jawab masing-masing peserta pemilu.
“Diinisiasi oleh kesadaran para parpol itu sendiri, kalau tidak, kita sesuai aturan melakukan penertiban, seperti kemarin Satpol PP dan unsur kewilayahan turun,” kata Ema Sumarna Senin (12/2/2024).
BACA JUGA: Soal Sampah APK Pemilu, KLHK Minta Tidak Berakhir di TPA
Setelah penertiban apk yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP dan unsur kewilayahan, Ema mengaku telah melihat beberapa ruas jalan sudah bersih dari APK.
“Saya melihat di jalan-jalan itu sudah banyak yang bersih, walaupun kemarin belum semua,” ucapnya.
Ema menjelaskan, Satpol PP dan unsur kewilayahan bergerak untuk penertiban APK mulai dari jam 22.00 WIB. Menurutnya, berdasarkan laporan yang sudah diterima menunjukkan progres yang baik.
“Kalau berbicara hari ini itu belum tuntas semua, tapi saya yakin dalam waktu dekat semua akan tuntas, dan paling enak itu diturunkan oleh caleg nya sendiri, oleh inisiatif partai nya sendiri,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada seluruh anggota partai politik, bisa ikut berpartisipasi penuh dalam segala hal.
BACA JUGA: Pengamat Minta Jangan Provokasi Rakyat Buat Benci Pemimpin Terpilih di Pemilu 2024
“Kami berharap, semua anggota parpol ikut berpartisipasi, karena tingkat pendidikan di Bandung cukup tinggi, walaupun tidak sempurna, tapi kan pendidikan dilakukan, termasuk oleh Kesbangpol,” imbuhnya.
Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur