Pemkot Bandung Sukses Realisasikan Penggunaan Produk Dalam Negeri Senilai Rp1,3 Triliun

Produk Dalam Negeri
Produk Lokal Kota Bandung. (Foto: Dok.Humas Pemkot Bandung).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung realisasikan penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai sekitar 54,4 persen dari komitmen realisasi sekitar Rp2,3 triliun.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengapresiasi hal tersebut. Bambang mendorong seluruh jajaran Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Ini merupakan capaian yang sudah baik ya, jika dibandingkan kota/kabupaten lain. Kami juga mendorong para OPD Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” kata Bambang, saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi dan komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Sebelumnya, pada tahun 2022 Pemkot Bandung telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.

BACA JUGA: Musim Penghujan, Pemkot Bandung Upayakan Penanganan Banjir dan Genangan Air

Ditempat yang sama, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.

“Ini merupakan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri,” ucap Dharmawan.

Adapun kegiatan ini, menurutnya menampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, di antaranya, alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

Tak hanya itu, kegiatan ini terbuka untuk umum, dan disediakan pula pojok konsultasi dan pendaftaran sertifikat bagi Industri Kecil dan Pelaku Usaha yang usahanya belum terdaftar dalam LPSE dan E-Katalog, serta belum memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.

Produk dalam negeri di acara tersebut terbagi menjadi 9 kategori, di antaranya, alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri